PEKANBARU - Kapolda Riau, Irjen Pol DR Herry Heryawan, akan mengusulkan pemecatan bagi personel Polda Riau yang terbukti mengkonsumsi narkoba.
Irjen Pol DR Herry Heryawan menegaskan bahwa akan mengusulkan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi Personel Polda Riau yang terbukti positif narkoba melalui tes urine.
"Kalau ada anggota yang pada saat kita lakukan razia narkoba, lalu kedapatan positif, saya usulkan untuk di PTDH kan," ujar Irjen Herry Heryawan.
Dikatakannya, usulan pemecatan ini sebagai bentuk komitmen serius dimasa kepemimpinannya sebagai Kapolda Riau untuk menjaga integritas dan profesionalisme di tubuh Kepolisian
Lanjutnya ini adalah langkah tegas untuk menjaga nama baik institusi dan memastikan bahwa setiap anggota Kepolisian dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional.
Kapolda Riau menegaskan bahwa tindakan ini juga bertujuan untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian, yang memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Bagian dari upaya pihak Kepolisian untuk memastikan anggotanya bebas dari penyalahgunaan narkoba.
"Kita akan terus melakukan pengawasan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota Kepolisian dan berharap langkah tegas ini dapat mengurangi perilaku negatif di kalangan aparat penegak hukum dan meningkatkan citra Kepolisian di mata masyarakat," bebernya.
Langkah ini juga bukti keseriusan Polda Riau dalam menanggulangi peredaran narkoba, baik di kalangan masyarakat maupun di internal institusi.
Polda Riau tidak memberikan toleransi terhadap anggotanya yang terlibat dalam tindakan yang merusak citra kepolisian dan bertentangan dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh profesi ini.