PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau mengembalikan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp53.785.135.639 ke kas daerah.
Pengembalian sisa anggaran hibah untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 lalu dilakukan langsung oleh Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan kepada Gubernur Riau Abdul Wahid, Senin (14/4/2025).
Rusidi mengatakan dana tersebut merupakan bagian dari hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau untuk penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024. Sebelumnya, dana tersebut telah dikembalikan ke kas daerah pada 27 Maret 2025.
Pemerintah Provinsi Riau sebelumnya mengalokasikan dana hibah sebesar Rp133.044.490.800 untuk mendukung seluruh tahapan Pilkada serentak 2024.
Dari jumlah tersebut, realisasi anggaran hanya mencapai Rp79.259.355.161. Sisa anggaran yang tidak terpakai sebesar Rp53,7 miliar dikembalikan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, menjelaskan bahwa efisiensi anggaran terjadi karena sejumlah faktor. Salah satunya adalah jumlah pasangan calon yang bertarung lebih sedikit dari perkiraan awal.
“Kami semula memperkirakan ada sembilan pasangan calon, tetapi hanya tiga yang bertarung. Hal ini berdampak pada sisa anggaran di berbagai aspek, seperti alat peraga kampanye, pengadaan logistik, honorarium penyelenggara, serta biaya perjalanan dinas dan rapat kerja,” ujarnya.
Rusidi menambahkan bahwa estimasi pengembalian dana sebelumnya diperkirakan sekitar Rp60 miliar. Namun, jumlah pasti baru ditetapkan setelah seluruh tahapan Pilkada berakhir.
Sementara itu, Gubernur Riau, H. Abdul Wahid, memberikan apresiasi kepada KPU Riau atas pengelolaan anggaran yang dinilainya transparan dan efisien.
“Pengembalian SILPA ini menjadi bukti bahwa KPU Riau telah menjalankan Pilkada dengan baik dan penuh tanggung jawab. Kami harap kualitas penyelenggaraan pemilu di masa depan terus terjaga,” kata Gubernur Wahid.