Polres Pelalawan Ungkap Kasus Narkoba, Dua Tersangka Diamankan

Minggu, 20 April 2025 | 15:27:59 WIB

PELALAWAN – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Kerumutan.

Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di pinggir jalan Desa Beringin Makmur Sp 3, Jalur 3, pada Kamis malam (17/4/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, IPTU Haryanto Alex Sinaga memimpin langsung tim untuk melakukan penyelidikan.

Setelah mendapatkan informasi yang akurat, tim melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial DP.

Dari hasil penggeledahan, tim menemukan 1 paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dekat DP.

Saat diinterogasi, DP mengaku bahwa sabu tersebut didapatkan dari seorang pria berinisial MH (DPO).

Tim kemudian mengembangkan penyelidikan dan berhasil menangkap MH di rumahnya yang terletak di Desa Pematang Tinggi, Kecamatan Kerumutan.

Di lokasi tersebut, tim melakukan penggeledahan dan menemukan 1 unit timbangan digital, 1 sendok sabu, dan sejumlah barang bukti lainnya.

Dari hasil interogasi, MH mengungkapkan bahwa narkotika jenis sabu tersebut didapatkan dari RZ (yang saat ini masih dalam penyelidikan).

Kedua tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Pelalawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Identitas tersangka, DP jenis kelamin laki-laki, pekerjaan Wiraswasta. Alamat Jalan Kenanga, Desa Beringin Makmur, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan. MH juga seorang Laki-laki, pekerjaan Wiraswasta dengan alamat Desa Pematang Tinggi, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan.

Barang bukti yang diiamankan, 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,30 gram, 2 unit handphone android merk Vivo (warna biru gradasi hitam) dan Infinix (warna biru muda), 1 unit timbangan digital warna hitam dan silver, 1 buah toples, 6 lembar plastik bening klip merah dan 1 buah sendok sabu.

Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, IPTU Haryanto Alex Sinaga membenarkan penangkapan tersebut.

"Pelaku dan barang bukti sudah di amankan untuk proses hukum lebih lanjut," terangnya.

Kemudian menambahkan, Polres Pelalawan berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayahnya dan akan terus melakukan pengembangan.

Terkini