RENGAT - Polres Indragiri Hulu (Inhu) tangkap seorang preman kambuhan yang kerap meresahkan masyarakat.
Bahkan sebelum diamankan preman kambuhan tersebut melakukan aksi asusila terhadap seorang karyawan toko.
JM alias Jarut, warga Dusun Mekar Sari, Desa Kuala Mulya, Kecamatan Kuala Cenaku ditangkap Polsek Kuala Cenaku, Polres Inhu pada Selasa 6 Mei 2025.
Jarut sering meresahkan warga sekitar dengan datang ke toko dalam keadaan mabuk, meminta rokok dan minuman secara paksa kepada karyawan, serta mengganggu konsumen.
Bahkan terakhir Jarut melakukan aksi percobaan pemerkosaan terhadap salah seorang karyawan toko.
“Kami telah menerima laporan dugaan tindak pidana percobaan perkosaan. Pelaku berhasil diamankan dan kini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, Sabtu (10/5/25).
Sebelumnya korban yang bernama ES (22), melaporkan kejadian yang dialaminya di gudang toserba di Desa Kuala Mulya, tempat nya bekerja.
Disaat tengah bekerja bersama dua rekannya RD dan AS tiba tiba pelaku datang dalam keadaan mabuk dan langsung masuk ke gudang toko sambil berbicara ngawur.
“Tak lama pelaku mendekati korban dan langsung mendorongnya, merasa terancam korban berusaha melawan dan mundur menjauh,"
"Pelaku kemudian membuka seluruh pakaiannya hingga tanpa busana dan memperlihatkan alat vitalnya ke arah korban,"
"Dengan rasa takut korban berlari keluar gudang dan langsung menuju kasir dan segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Inhu,” ungkapnya.
Guna proses hukum lebih lanjut polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa celana jeans biru dan kaos hitam yang dikenakan pelaku saat kejadian dan terhadap pelaku diterapkan Pasal 285 Jo 53 KUHP tentang percobaan pemerkosaan.
“Pelaku juga sempat melawan saat hendak diamankan anggota Polsek Kuala Cenaku, namun petugas berhasil mengendalikan situasi dan membawa yang bersangkutan ke Mapolres Inhu,” jelasnya.