Pengedar Sabu di Air Balui Ditangkap Polsek Kemuning

Jumat, 30 Mei 2025 | 18:13:36 WIB
Ket foto: Barang bukti

TEMBILAHAN - Pengedar sabu inisial RJ, warga Desa Air Balui, Kecamatan Kemuning, ditangkap Polres Indragiri Hilir (Inhil), Rabu (28/5/2025).

Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat jika di Jalan Penunjang Desa Air Balui sering terjadi transaksi narkotika.

Kapolsek Kemuning Kompol R Raymond Tarigan mendengar informasi itu, langsung memerintahkan Ps Panit Reskrim dan anggota untuk melakukan penangkapan.

"Kami berhasil mengamankan tersangka RJ beserta barang bukti berupa 2 paket narkotika jenis sabu dan uang tunai hasil penjualan senilai Rp. 1.764.000," jelasnya.

Tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Kemuning guna proses penyelidikan lebih lanjut.

"Saat ini terduga pengguna penyalahgunaan narkotika jenis sabu telah diamankan di Polsek Kemuning untuk Penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.

"Penangkapan terhadap kedua pelaku ini berkat informasi dari masyarakat yang sudah sangat membantu kami dalam memberantas peredaran narkoba di Kemuning," ungkapnya.

Kapolsek juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh masyarakat Kemuning atas partisipasi aktif mereka dalam membantu tugas kepolisian.

"Informasi dari masyarakat ini sangat berharga bagi kami. Kami berharap sinergi ini terus berlanjut agar Kecamatan Kemuning dapat benar-benar bersih dari narkoba," imbuhnya.

Terkini