Kades Air Hitam Diperiksa Dugaan SKT di Kawasan TNTN

Senin, 30 Juni 2025 | 00:31:47 WIB

PELALAWAN – Kepala Desa Air Hitam, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Tensi Sitorus, menjalani pemeriksaan oleh tim Satuan Tugas Pengamanan Kawasan Hutan (Satgas PKH) Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Tensi Sitorus tiba di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jumat (27/6/2025) siang, menggunakan mobil Mitsubishi Triton hitam didampingi oleh sopir dan seorang rekannya.

Pemeriksaan berlangsung hingga sekitar pukul 14.07 WIB. Usai diperiksa, Tensi tampak keluar dari gedung kejaksaan mengenakan kemeja putih dan kopiah.

Diketahui, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan Surat Kepemilikan Tanah (SKT) atas penguasaan lahan balam yang berada di dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).

Pemeriksaan terhadap kepala desa ini merupakan bagian dari penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar dalam proses pengurusan permohonan penyelesaian penguasaan tanah di kawasan hutan. 

Praktik tersebut diduga melibatkan oknum aparat desa di wilayah Kabupaten Pelalawan.

Selain Tensi Sitorus, Satgas PKH juga telah memanggil beberapa kepala desa lainnya untuk dimintai keterangan, di antaranya Kades Bukit Kesuma, Kades Lubuk Kembang Bunga, Kades Bagan Limau, dan Kades Batin Muncak Rantau.

Ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kades Tensi Sitorus tidak memberikan tanggapan.

Terkini