Polres Inhil Tangkap Pengedar Sabu di Tembilahan

Kamis, 17 Juli 2025 | 14:37:54 WIB
Ket foto: pelaku narkoba

TEMBILAHAN — Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir tangkap dua orang pengedar narkotika jenis sabu.

Pelaku berinisial BH alias B (41) dan CSD (41) diamankan bersama barang bukti sabu-sabu seberat kotor 2,42 gram.

Penangkapan ini dilakukan pada Rabu, 16 Juli 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, di dua lokasi berbeda di wilayah Tembilahan.

"Benar dilakukan penangkapan terhadap dua orang yang diduga pengedar sabu-sabu," kata Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora melalui Kasat Resnarkoba IPTU Gerry Agnar Timur.

Diterangkannya pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh tersangka BH di kediamannya.

Berdasarkan informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan tuturnya

Dari rumah tersangka BH petugas berhasil menemukan 8 paket sabu siap edar, 1 kotak permen berisi plastik klip bening,
1 sendok shabu dari pipet, 1 gunting, uang tunai Rp 400.000, serta 1 unit handphone VIVO warna rose gold yang digunakan dalam transaksi.

Dari pengakuan BH, diketahui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari C S D. Tim kemudian bergerak cepat dan mengamankan C S D di kediamannya sekitar pukul 16.00 WIB.

"Di lokasi petugas menyita 1 unit handphone Redmi 13C warna hitam, serta uang tunai Rp 490.000 yang diduga hasil dari penjualan sabu," terangnya.

Kedua tersangka diduga kuat berperan sebagai pengedar dan penjual narkotika. Mereka dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Hasil tes urine terhadap keduanya juga menunjukkan hasil positif (+) mengandung Methampetamin, menguatkan indikasi keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkotika.

"Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut,"

Polres Inhil mengimbau kepada masyarakat agar terus proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran gelap narkoba.

Pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat demi mewujudkan Kabupaten Indragiri Hilir yang bersih dari narkoba fungkasnya.

Terkini