ENGKALIS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pembinaan.
Pada Rabu (13/8/25) malam, jajaran pengamanan menggelar razia di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai langkah pencegahan masuknya barang terlarang.
Penggeledahan yang dimulai pukul 20.00 WIB tersebut menyasar Blok B, tepatnya kamar 15 dan 16.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Diasta Krismayandi dengan melibatkan Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Kasubsi Keamanan, staf KPLP, staf Kamtib, serta Regu Pengamanan (Rupam) I.
Hasilnya, petugas mengamankan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian, antara lain dua unit handphone, dua buah charger, dua gunting, satu kabel, satu sendok stainless, dan satu obeng.
Meski demikian, tidak ditemukan narkotika atau barang berbahaya lainnya.
Seluruh barang hasil temuan langsung diamankan dan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku. Razia berlangsung dengan aman, tertib, dan tanpa insiden.
Pihak Lapas Kelas IIA Bengkalis menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin maupun insidentil untuk memastikan terciptanya lingkungan pembinaan yang kondusif serta bebas dari gangguan keamanan.
"Kami berkomitmen untuk menegakkan aturan dan mencegah segala bentuk penyelundupan barang terlarang. Ini demi keamanan bersama dan kelancaran program pembinaan," ujar Diasta.