Kabar Gembira, TPP PPPK Inhil Masuk dalam Rancangan RAPBD 2026

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:31:53 WIB

TEMBILAHAN – Kabar gembira datang bagi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.

Pemerintah Kabupaten Inhil memastikan bahwa anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk tenaga PPPK telah dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Inhil Tahun 2026.

Kabar ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir, H Tantawi Jauhari, saat dikonfirmasi media pada Selasa (9/12/2025).

Dengan dimasukkannya TPP PPPK dalam rancangan anggaran tahun 2026 menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur, khususnya tenaga PPPK yang selama ini menantikan adanya alokasi tambahan penghasilan.

“InsyaAllah ada,”jawab singkat Tantawi Jauhari. 

Dengan adanya kepastian ini, tenaga PPPK di Kabupaten Indragiri Hilir diharapkan semakin bersemangat dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Untuk diketahui, Bupat Herman dan Pimpinan DPRD Kabupaten Inhil telah melaksanakan penandatanganan terhadap persetujuan bersama rancangan KUA dan rancangan PPAS Tahun 2026, pada Rapat Paripurna ke - 33 DPRD Kabupaten Inhil Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025.

Berikut rincian Ringkasan RAPBD Inhil 2026 setelah persetujuan dan penandatanganan oleh Pemerintah dan DPRD Inhil. 

1. PENDAPATAN:

   · Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 334.292.279.152

   · Pendapatan Daerah (Transfer dll): Rp 2.036.916.910.758

   · TOTAL PENDAPATAN: Rp 2.371.209.189.910

2. BELANJA DAERAH:

   · Total Belanja: Rp 2.241.286.316.569,91

3. PEMBIAYAAN:

   · Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Sebelumnya: Rp 204.369.405.811,91

   · Penyertaan Modal: Rp 0

   · Sisa Lebih Pembiayaan Tahun Berjalan: Rp 0

Terkini