Peluncuran Aplikasi ADINDA di Dinas Dukcapil Kabupaten Indragiri Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 17:02:47 WIB
Ket Foto : aplikasi ADINDA Dukcapil Inhil

Tembilahan  – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir resmi menghadirkan Aplikasi ADINDA (Aplikasi Digital Administrasi Kependudukan) sebagai inovasi pelayanan publik berbasis digital. Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan dan perbaikan dokumen kependudukan, khususnya Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Melalui Aplikasi ADINDA, masyarakat dapat mengajukan permohonan perbaikan data secara lebih cepat, transparan, dan tanpa harus melalui perantara. Inovasi ini menjadi langkah nyata Dukcapil Inhil dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta mendukung reformasi birokrasi yang bersih dan melayani.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indragiri Hilir, Bapak Meiza Hardi, S.Sos, menjelaskan bahwa kehadiran Aplikasi ADINDA bertujuan untuk memberikan kemudahan sekaligus melindungi masyarakat dari praktik yang merugikan.

“Aplikasi ADINDA kami hadirkan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan perbaikan KK dan KTP secara langsung, cepat, dan transparan. Dengan sistem digital ini, masyarakat tidak perlu lagi menggunakan jasa calo. Kami ingin menghilangkan praktik pungutan liar dan memastikan seluruh layanan administrasi kependudukan diberikan sesuai aturan, tanpa biaya tambahan,” ujar Meiza Hardi.

Beliau juga menegaskan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan pada Dukcapil Inhil gratis dan dapat diakses langsung oleh masyarakat melalui Aplikasi ADINDA maupun layanan resmi Dukcapil.

Dengan peluncuran Aplikasi ADINDA, Dukcapil Kabupaten Indragiri Hilir berharap masyarakat semakin mudah mengurus dokumen kependudukan, serta tumbuh kesadaran bersama untuk menolak calo dan pungutan liar demi terciptanya pelayanan publik yang bersih, cepat, dan terpercaya.

Terkini