Korban sempat berupaya menyelamatkan diri ke rumah warga, namun pelaku tetap menyerang secara brutal. Akibatnya, korban mengalami luka robek serius di bagian kepala, telinga/ lengan, hingga punggung, dan kini harus menjalani perawatan intensif di puskesmas terdekat.
tak butuh waktu lama bagi kepolisian untuk bergerak.
kurang dari satu jam setelah aksi pelariannya, unit reskrim polsek tempuling berhasil membekuk tersangka e-s di rumah mertuanya, di desa sungai gantang, tanpa perlawanan.
petugas juga mengamankan sebilah parang panjang sebagai barang bukti. atas perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan mapolsek tempuling untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi, terutama terkait persoalan sepele dalam kehidupan bertetangga, guna mencegah terjadinya tindakan kriminal serupa