Ketua Komite Hukum PSSI Kabupaten Inhil Rilis Telaah Penyelenggaraan Bupati CUP 2026

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:40:58 WIB
Ket foto: rilis resmi, surat dengan Nomor : 001/PR-KH/PSSI-INHIL/VII/2026.

TEMBILAHAN, - Pertandingan sepak bola bergengsi Bupati CUP Indragiri Hilir (Inhil) dalam rangka milad ke-60 tahun 2026 yang sukses diselenggarakan tak disangka menimbulkan polemik baru diruang Publik, terutama terkait kerjasama sponsorship.

Menyikapi polemik yang timbul, Ketua Komite Hukum PSSI Inhil mengeluarkan rilis resminya dalam surat dengan Nomor : 001/PR-KH/PSSI-INHIL/VII/2026.

KOMITE HUKUM PSSI KABUPATEN INDRAGIRI HILIR

Nomor : 001/PR-KH/PSSI-INHIL/VII/2026

KOMITE HUKUM PSSI KABUPATEN INDRAGIRI HILIR MULAI MELAKSANAKAN TELAAH HUKUM TERHADAP PENYELENGGARAAN BUPATI CUP 2026

Sehubungan dengan berkembangnya perhatian masyarakat terhadap penyelenggaraan Bupati Cup Tahun 2026, khususnya mengenai kerja sama sponsorship dan pengelolaan tiket pertandingan, Komite Hukum PSSI Kabupaten Indragiri Hilir menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Berdasarkan Surat Tugas Ketua Umum PSSI Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 050/ST/PSSI-INHIL/VII/2026 tanggal 24 Juli 2026, Komite Hukum telah diberikan mandat untuk melaksanakan telaah hukum secara independen, objektif, profesional, dan bertanggung jawab.

2. Pelaksanaan tugas tersebut merupakan implementasi kewenangan Komite Hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 60 Statuta PSSI Tahun 2025, yang meliputi pemberian pendapat hukum, pendampingan dalam negosiasi dan mediasi, penyelesaian sengketa dengan pihak ketiga, serta penyusunan rekomendasi hukum kepada Ketua Umum PSSI Kabupaten Indragiri Hilir.

3. Komite Hukum menegaskan bahwa hingga saat ini belum mengambil kesimpulan ataupun penilaian hukum terhadap pihak manapun.

Seluruh informasi yang berkembang diruang publik akan diverifikasi melalui dokumen, data, dan klarifikasi dari seluruh pihak yang berkepentingan.

4. Untuk memperoleh fakta yang utuh, Komite Hukum akan melakukan pengumpulan dokumen, klarifikasi kepada pihak-pihak terkait, telaah terhadap aspek hukum penyelenggaraan, serta apabila diperlukan memfasilitasi penyelesaian melalui mekanisme mediasi.

5. Komite Hukum mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses yang sedang berlangsung serta mengedepankan itikad baik demi menjaga marwah organisasi, kepastian hukum, dan kemajuan sepak bola di Kabupaten Indragiri Hilir.

6. Hasil telaah hukum beserta rekomendasi akan disampaikan kepada Ketua Umum PSSI Kabupaten Indragiri Hilir sebagai dasar pengambilan kebijakan organisasi.

Demikian press release ini disampaikan. Atas perhatian dan kerja sama seluruh pihak, kami ucapkan terima kasih.

Tembilahan, 24 Juli 2026

KOMITE HUKUM PSSI KABUPATEN INDRAGIRI HILIR

Dr. Yudhia Perdana Sikumbang, S.H., M.H.
Ketua Komite Hukum

Terkini