Bawaslu Kembalikan Sisa Dana Hibah Penyelenggaraan Pemilu Rp1,9 Miliar ke Pemkab Inhil

Bawaslu Kembalikan Sisa Dana Hibah Penyelenggaraan Pemilu Rp1,9 Miliar ke Pemkab Inhil
Ket foto: Ketua Bawaslu, Rustam SH saat menyerahkan dana hibah sisa pelaksanaan Pilkada kepada Bupati Inhil, Haji Herman, Rabu (9/4/2025).

TEMBILAHAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) resmi mengembalikan sisa dana hibah Rp1,9 Miliar.

Dana tersebut merupakan sisa anggaran untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Inhil serentak Tahun 2024.

Ketua Bawaslu Inhil, Rustam SH beserta Anggota dan Kepala Sekretariat menyampaikan pengembalian dana tersebut langsung kepada Bupati Inhil, Haji Herman.

"Alhamdulillah Bawaslu Inhil telah mengembalikan dana hibah sisa penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024," kata Rustam SH di Ruang Pertemuan Kantor Bupati Inhil, Rabu (9/4/2025).

Pengembali dana hibah tersebut dihadiri Pj Sekda Inhil, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Inhil, serta KPU Inhil.

Dalam paparan rinciannya, Rustam SH menjelaskan bahwa Bawaslu menerima hibah sebesar Rp 18 miliar dari Pemkab Inhil untuk mendukung pengawasan tahapan Pilkada Seretak Tahun 2024.

Dari total dana hibah tersebut, realisasi penggunaan anggaran mencapai Rp16,1 miliar, sehingga sisa sebesar Rp1,9 miliar dikembalikan sepenuhnya ke kas daerah.

"Kami berkomitmen untuk transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran," tegas Rustam.

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Inhil mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah, DPRD, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Pengadilan, dan seluruh Masyarakat yang telah bersama-sama menyukseskan pesta demokrasi.

"Kami menilai Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan baik meskipun masih terdapat beberapa kekurangan," sambungnya.

Pada Kesempatan terserbut Bupati Inhil, Haji Herman mengapresiasi kinerja Penyelenggara Pemilu KPU dan Bawaslu dalam memastikan proses demokrasi berjalan aman dan lancar.

"Seluruh tahapan Pilkada 2024 dapat diselesaikan tanpa kendala berarti dan hasilnya ditetapkan tepat waktu," kata Bupati Inhil itu.

Pengembalian sisa dana hibah ini menandakan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

#Pemkab Inhil

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index