Lebih lanjut, Ikbal menyampaikan bahwa draf awal Perda ini akan segera dibahas bersama tim ahli dan sejumlah organisasi petani, termasuk tokoh-tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan di daerah.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pusat agar kebijakan yang dilahirkan benar-benar menyentuh kebutuhan riil di lapangan.
“Saya percaya, jika petani kuat, maka daerah juga akan maju. Kelapa bukan hanya komoditas, tapi juga identitas ekonomi masyarakat Indragiri Hilir. Kita harus berdiri bersama mereka,” ujar Ikbal menutup pernyataannya.
Usulan ini disambut positif oleh berbagai pihak, termasuk kalangan akademisi dan pemerhati pertanian yang menilai bahwa perlindungan terhadap petani kelapa melalui kebijakan daerah sangat diperlukan, terlebih dalam menghadapi tantangan ekonomi global dan ketidakpastian kebijakan ekspor nasional.