Santunan Kematian BPJamsostek Cabang Inhil

Pj Bupati Inhil Erisman Yahya Serahkan Santunan Jaminan Kematian Bagi Tenaga Kerja Rentan

Pj Bupati Inhil Erisman Yahya Serahkan Santunan Jaminan Kematian Bagi Tenaga Kerja Rentan

Indragiri Hilir, - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Indragiri Hilir, Selasa, (03/8/2024) menyerahkan santunan kematian melalui PJ.Bupati Indragiri Hilir H.Erisman Yahya MH di Kantor Camat Tembilahan Kota.

BP JAMSOSTEK diamanahkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Memberikan perlindungan sosial, adapun Program yang diselenggarakan BP Jamsostek yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja ( JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun ( JP),Jaminan Kehilangan Pekerjaan ( JKP) dan Jaminan Kematian (JKM)
Surat kementrian dalam negeri Republik Indonesia Nomor : 100.2.1.6/2379/OTDA Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) Program Jaminan Sosial adalah perlindungan sosial untuk menjamin seluruh tenaga kerja dan keluarganya agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak pada saat terjadi resiko yang menyebabkan berkurangnya atau hilangnya penghasilan, Program yang diikuti adalah Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) Iuran Program JKK dan JKM sebesar Rp.16.800- (Enam belas ribu delapan ratus rupiah) per orang per bulan atau Rp.201.600 (Dua ratus seribu enam ratus  Rupiah) per orang per tahun, dengan Manfaat yang luar Biasa.

Kepala BPJamsotek Inhil Muhammad Ridwan berterima kasih kepada pemda Indragiri Hilir yang telah memberikan perlindungan Jaminan Sosial kepada Masyarakat Indragiri Hilir untuk Pekerja Rentan 1.988 Pekerja dan 4.991Pekerja ekosistem Sawit.

PJ.Bupati Indragiri Hilir H.Erisman Yahya MH Meyerahkan santunan Klaim kepada ahli waris Fahrrurazi Pekerja Rentan dan ahli waris Arsyad Non ASN Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan , PJ.Bupati Turut berduka Cita dan mengharapakan santunan tersebut dapat dipergunakan sebaik baiknya dan menghimbau kepada masyarakat yang melakukan aktifitas pekerjaan agar mendaftarkan diri sebagai peserta Jamsostek dengan iuran yang sangat rendah.

Kepala BPJamsotek Inhil Muhammad Ridwan turut berduka cita dan menjelaskan besaran jumlah klaim kepada ahli waris Fahrrurazi sebesar 42.000.000 Pekerja Rentan dan ahli waris Arsyad Sebesar 42.000.000 Non ASN Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index