Indragiri Hilir,- 5 September 2024— Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir memberikan informasi penting mengenai pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024.
Menyikapi kendala teknis yang terjadi pada sistem e-meterai PERURI, BKN mengizinkan calon pendaftar untuk menggunakan meterai elektronik (e-meterai) maupun meterai konvensional (tempel) pada dokumen yang diunggah, termasuk Surat Lamaran dan Surat Pernyataan Instansi.
Pj Bupati Indragiri Hilir, H. Erisman Yahya, melalui Kepala BKPSDM Kabupaten Indragiri Hilir, Sri Suharni Rawi, menegaskan agar tidak menggunakan materai palsu atau yang sudah digunakan.
"Kami ingin memastikan bahwa semua calon pendaftar dapat memenuhi persyaratan administrasi dengan baik. Oleh karena itu, penting untuk tidak menggunakan meterai palsu atau yang sudah digunakan, karena hal ini dapat menyebabkan status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam tahap Seleksi Administrasi, " ungkapnya.