Seorang wanita berinisial J ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Tempuling. Diduga karena menjual narkoba jenis sabu.

Wanita Muda Ditangkap Jual Sabu di Kecamatan Tempuling

Wanita Muda Ditangkap Jual Sabu di Kecamatan Tempuling
Ket foto : Tersangka inisial J saat diamankan di Mapolsek Tempuling bersama barang bukti sabu-sabu.

TEMBILAHAN - Seorang wanita berinisial J ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Tempuling. Diduga karena menjual narkoba jenis sabu.

J ditangkap di Desa Teluk Kiambang, Kecamatan Tempuling, Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Jumat (7/2/2025) sekitar pukul 18.20 WIB.

Wanita berusia 24 tahun ini ditangkap dirumahnya dengan barang bukti 5 buah paket kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan tisu. 5 buah plastik bening ukuran kecil dengan klep merah berisikan sisa sabu-sabu.

Kemudian 1 unit Handphone, 1 buah botol gatsby, 1 buah dompet dan uang tunai Rp 200.000 juga turut diamankan.

Demikian disampaikan Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SIK melalui Kapolsek Tempuling Iptu Delni Atma Saputra SH MH, Sabtu (8/2/2025) ketika dikonfirmasi Riaupos.

"Benar, pelaku bersama barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Tempuling untuk proeses penyidikan lebih lanjut,"ucap Kapolsek.

Dia katakan, penangkapan ini dari laporan masyarakat yang resah karena tersangka diduga sering melakukan transaksi sabu-sabu.

"Dari laporan itu kami berhasil menangkap pelaku dirumahnya tanpa perlawanan,"ungkap Kapolsek.

Kemudian setelah dilakukan introgasi itu pelaku mengaku jika barang haram tersebut milik seseorang inisial N yang tinggal di luat Provinsi Riau.

"Kita masih melakukan penyelidikan,"tutup eks Kapolsek Pulau Burung ini. (*2)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index