Polres Inhil Ungkap Dua Kasus Narkoba di Lokasi Berbeda

Polres Inhil Ungkap Dua Kasus Narkoba di Lokasi Berbeda

TEMBILAHAN - Polres Inhil berhasil menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu di dua lokasi berbeda di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau.

Kedua pelaku tersebut berinisial UG dan HN. Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhil pada Sabtu, 08 Februari 2025, sekira pukul 20.30 WIB.

Hasil penggeledahan di rumah pelaku HN yang beralamat di Jalan Pekan Arba, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, ditemukan barang bukti 2 paket sabu, 4 lembar plastik putih bening klep les merah, 1 buah sendok yang terbuat dari pipet plastik, 1 buah gunting pemotong.

Sementara itu, di rumah milik pelaku UG yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, ditemukan barang bukti 1 paket sabu, 2 lembar plastik putih bening klep les merah, 1 unit timbangan digital, 3 paket sabu, 8 lembar plastik putih bening klep les merah.

"Kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Inhil untuk proses lebih lanjut," kata Kasat Res Narkoba Polres Inhil IPTU Gerry Agnar Timur.

Dijelaskan, penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Polres Inhil dengan masyarakat dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Inhil.

"Kami berharap penangkapan ini dapat menjadi efek jera bagi pelaku penyalahgunaan narkotika lainnya," kata Kasat Res Narkoba Polres Inhil.

Lebih lanjut, Kasat Res Narkoba Polres Inhil menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap kedua pelaku.

"Kami telah melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap kedua pelaku selama beberapa hari sebelum melakukan penangkapan," kata Kasat Res Narkoba Polres Inhil.

Kasat Res Narkoba Polres Inhil juga menghimbau kepada masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Inhil.

"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Inhil," kata Kasat Res Narkoba Polres Inhil.

Dengan penangkapan ini, Polres Inhil berharap dapat mengurangi penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Inhil dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkotika.

Penangkapan ini juga merupakan bukti bahwa Polres Inhil serius dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Inhil dan akan terus melakukan upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Inhil.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index