Bupati Inhil Resmikan Masjid Al-Mukarramah

Bupati Indragiri Hilir (Inhil) diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Muammar Gaddafi, resmikan Masjid Al-Mukarramah pada Jumat (3/10) pagi menjelang siang. 

Bupati Inhil Resmikan Masjid Al-Mukarramah

Masjid yang terletak di Jalan Kayu Jati, GG. Bismillah, Tembilahan Hulu tersebut, sebelumnya berstatus sebagai surau. Keberadaannya menambah daftar Masjid di Kabupaten Inhil, yang berdasar data Kementerian Agama berjumlah 937 Masjid.

Bupati Inhil Resmikan Masjid Al-Mukarramah

Bupati Herman berharap, perubahan status ini menambah semangat masyarakat sekitar untuk giat beribadah dan melakukan kegiatan keagamaan dengan optimal.

Bupati Inhil Resmikan Masjid Al-Mukarramah

Dengan peran yang begitu penting bagi masyarakat, pengelolaan Masjid ini juga mesti dilakukan dengan manajemen yang baik pula. “Kemakmuran sebuah masjid, juga bergantung pada bagaimana cara mengelola serta mendayagunakan Masjid itu dengan sebaik-baiknya”

Bupati Inhil Resmikan Masjid Al-Mukarramah

Selanjutnya Staf Ahli juga menyampaikan ungkapan terimakasih dari Bupati Herman, kepada masyarakat, para donatur dan semua pihak yang berperan dalam pembangunan dan perubahan status Masjid Al Mukarramah.