Disnakertrans Riau Terima Laporan 3.128 Pekerja di Inhil Kena PHK

Rabu, 09 April 2025 | 12:51:31 WIB
Ket foto: Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Boby Rachmat

PEKANBARU - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Boby Rachmat, membenarkan menerima laporan adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran di Indragiri Hilir (Inhil).

Dimana jumlah pekerja PT Pulau Sambu dan PT RSUP Pulau Burung yang di PHK mencapai angka 3.000 lebih pada awal tahun 2025 lalu.

“Di Februari ada kontribusi besar PHK dari PT Pulau sambu dan PT RSUP Pulau Burung berjumlah 3.128 orang pekerja,” kata Boby Rachmat.

Namun, pada bulan Maret dilaporkan tidak ada lagi terjadi PHK di Kabupaten Inhil. Sementara di PT Pulau Sambu juga dilaporkan pihak perusahaan sudah mulai merekrut ulang para pekerja yang sebelumnya sudah di PHK tersebut.

“Untuk di bulan Maret di Inhil tidak ada PHK lagi, sementara di PT Pulau sambu tersebut mulai merekrut ulang pekerja yang di PHK tersebut. Tapi data yang dipekerjakan kembali belum kami dapatkan dari perusahaan,” sebutnya.

Sementara itu, Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid, mengaku sudah mendengar kabar soal PHK terhadap ribuan karyawan PT Pulau Sambu.

Salah satu penyebab PHK tersebut karena kurangnya ketersediaan bahan baku sehingga mengganggu kegiatan operasional perusahaan.

“Saya sudah dengar (soal PHK PT Sambu),” katanya.

Menurunnya, kondisi ini terjadi karena memang produksi kebun kelapa di Inhil sedang anjlok.

Jika biasanya petani bisa memanen sekitar 10.000 butir per trip-nya, kini hanya sekitar 5.000 butir atau turun hingga bahkan lebih dari 50 persen.

“Yang kami tahu, ini salah satu penyebab gelombang PHK itu,” jelasnya.

Terkini