JAKARTA - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Haji Herman, bertemu dengan jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Pusat.
Pertemuan tersebut dalam Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi antara KPK dan Pemda dalam rangka pemberantasan korupsi di wilayah I.
Bupati Inhil, Haji Herman, mengatakan, pendekatan dengan KPK dalam rangka perkuat langkah preventif agar Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dapat dicegah sedini mungkin.
"Ini merupakan langkah preventif pencegahan KKN sejak dini," kata Haji Herman, Selasa (20/5/2025) kemarin.
Bupati mengatakan, Pemkab Inhil yang pertama kali menyurati KPK memohon pendampingan mulai dari perencanaan, penganggaran sampai pengawasan.
"Rasanya di Riau ini, baru kita pertama kali yang menyurati KPK, tujuannya untuk memberantas korupsi," ungkapnya.
Sebenarnya, Pemkab Inhil telah menyusun langkah dengan DPRD untuk mengatasi KKN. Pada perencanaan, berupa kewajiban hadirnya Anggota Legislatif pada tiap Musyawarah Rencana Pembangunan agar tahu permasalahan rakyat di dapilnya masing-masing sehingga program yang disusun tepat sasaran.
Pada penganggaran, Pemkab Inhil mengacu Peraturan Menteri Dalam Negeri bahwa Hibah dan Pokok Pikiran DPRD disalurkan sesuai aturan berlaku.
“Nah selanjutnya pengawasan kita perketat dengan pemberdayaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Setelah kegiatan fisik selesai dan belum pencairan 100 persen, APIP kita turunkan agar ada jaminan rasa aman bagi OPD,”
"APIP menjadi tempat konsultasi jika ada potensi korupsi dan membantu memberi rekomendasi terbaiknya", jelas Herman melanjutkan.
Pada momen ini, Bupati Herman juga sampaikan persoalan Pemda yang menghadapi defisit anggaran pada dua tahun terakhir. Karena itu, dirinya berharap, melalui perjumpaan dengan KPK ini, tata kelola keuangan daerah menjadi lebih baik.
"Kita harapkan ini menjadi lebih baik." Tutupnya.