TEMBILAHAN - Sekolah rakyat belum bisa terealisasi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) karena ketiadaan lahan untuk bangunan sekolah sehingga menunggu tahap II pada tahun depan.
Dinas Sosial Kabupaten Inhil selaku pihak terkait saat ini sedang mempersiapkan kelengkapan syarat, yaitu tanah yang bersertifikat sebagai lokasi pembangunan sekolah rakyat.
Dimana aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil yang sudah didaftarkan untuk di terbitkan sertifikat di BPN yaitu di Bumi Perkemahan Pramuka Sungai Sirih di Desa Pulau Palas, Kecamatan Tembilahan Hulu.
Lahan di Sungai Sirih ini merupakan tukar guling dengan lahan Pemkab Inhil di wilayah parit 17 Tembilahan dengan pertimbangan lebih dekat ke kota.
Kepala Dinas Sosial Inhil Rudi Fahmi menjelaskan, syarat utama yaitu sertifikat lahan ini setelah itu baru tim kementerian Pekerjaan umum melakukan survey pembangunan sekolah rakyat, melihat kontur tanah dan kesesuain tata ruang.
“Jadi tahun ini yang diutamakan rintisan yang sudah ada bangunan. Kita tidak punya bangunan layak yang bisa diusulkan jadi menunggu tahap II,” ujar Rudi saat dikonfirmasi, Jumat (15/8/2025).
Menurut Rudi, peran Pemerintah Daerah hanya menyediakan fasilitas saja dengan anggaran semua bersumber dari pusat, termasuk rekrutmen tenaga pendidik dari kemensos.
“Kita fasilitasi apa yang dibutuhkan kementerian. Makanya saat pengusulan diminta langsung surat bersedia menghibahkan tanah pemda karena bakal dijadikan aset kementerian,” jelasnya.
Rudi menjelaskan, model bangunan sekolah rakyat ini memiliki 2 prototipe model bangunan dengan asrama dan fasilitas olahraga lengkap dengan semua fasilitas.
Sementara itu untuk calon siswa dan siswi sekolah rakyat di data oleh Dinsos Inhil melalui petugas PKH dengan ketentuan anak yang masuk dalam klasifikasi desil satu (sangat miskin).
“Untuk memastikan program ini terlaksana, bupati juga minta dukungan ke komisi VIII DPR RI menyampaikan proposal dukungan agar pembangunan sekolah rakyat di Inhil terlaksanana,” pungkas Rudi.