KAMPAR — Klaim PT APG Westkampar Indonesia (APGWI) yang menyebut telah menjalankan Program Pelibatan Pengembangan Masyarakat (PPM) di sekitar wilayah operasionalnya menuai sorotan dan bantahan dari masyarakat Kampar.
Sejumlah elemen masyarakat menilai pernyataan tersebut berpotensi menyesatkan publik karena tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Firman Wahyudi, perwakilan Forum Pemuda Adat (FPA) Kabupaten Kampar, menegaskan bahwa selama ini masyarakat Kampar tidak pernah mengetahui secara langsung, apalagi dilibatkan, dalam program-program PPM yang diklaim perusahaan migas tersebut.
“Selama ini kami sebagai masyarakat Kampar tidak mengetahui dan tidak pernah dilibatkan. Jangan hanya mengklaim sudah berbuat di wilayah operasional, tapi faktanya di lapangan nihil. Ini terkesan hanya lip service untuk membohongi rakyat,” tegas Firman.
Firman juga mempertanyakan klaim PT APGWI yang menyebut telah melaksanakan berbagai program seperti bantuan pendidikan, sertifikasi HSE, sertifikasi teknisi AC, hingga program edukasi anak dan mahasiswa. Menurutnya, jika program-program itu benar dijalankan, maka seharusnya ada data terbuka dan dapat diverifikasi oleh publik.
“Mana datanya? Siapa saja yang dibantu? Dari desa mana? Jangan-jangan ini hanya rekayasa manajemen saja,” ujarnya.
Ia menilai ironi besar terjadi di Kampar, di mana sumber daya alam dieksploitasi untuk kepentingan industri migas, namun kondisi sosial masyarakat dan generasi mudanya masih jauh dari kata sejahtera.
“Sumber daya alam Kampar dikeruk, tapi generasi muda dan masyarakatnya masih memprihatinkan. Kalau benar ada PPM, seharusnya dampaknya nyata dan dirasakan luas, bukan hanya di atas kertas laporan,” tambahnya.
Sebelumnya, PT APGWI menyatakan bahwa selama tiga tahun beroperasi, perusahaan telah menjalankan berbagai program PPM di sekitar wilayah kerja serta melakukan kolaborasi dengan pemangku kepentingan, termasuk TNI dan Polri, sebagai bagian dari strategi mendukung kelancaran operasional dan peningkatan produksi.
PT APGWI sendiri ditetapkan sebagai operator Blok West Kampar sejak 26 Januari 2023, dengan luas wilayah kerja mencapai 4.490,71 kilometer persegi yang meliputi dua provinsi—Riau dan Sumatera Utara—serta tiga kabupaten, yakni Rokan Hulu, Kampar, dan Padang Lawas. Perusahaan juga menyatakan komitmennya mendukung target pemerintah produksi 1 juta barel minyak dan 12 BSCFD gas pada 2030.
Namun demikian, FPA Kampar mendesak agar klaim-klaim tersebut tidak berhenti sebagai narasi sepihak. Mereka meminta adanya klarifikasi terbuka, audit program PPM, serta pelibatan nyata masyarakat lokal agar tidak terjadi kesenjangan antara eksploitasi sumber daya alam dan kesejahteraan rakyat di daerah terdampak.
“Kami minta ini diperjelas ke publik. Jangan hanya klaim sepihak. Rakyat butuh bukti, bukan janji,” pungkas Firman. (rls)