Bupati Herman Serahkan SHM Warga Transmigran, UPT Tiram Jaya Disiapkan Menjadi Dusun Mandiri

Rabu, 21 Oktober 2026 | 21:19:31 WIB

TANJUNG MELAYU – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus mendorong penguatan status wilayah dan kepastian hukum kepemilikan tanah bagi masyarakat transmigran. Upaya tersebut ditandai dengan penyerahan Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada warga transmigran serta sosialisasi penataan UPT Tiram Jaya menuju Dusun Mandiri di Desa Tanjung Melayu, Selasa (20/10/2026) siang.

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Bupati Inhil H. Herman, SE., MT., tersebut diselenggarakan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Inhil di balai desa setempat. Agenda ini sekaligus dirangkaikan dengan peresmian elektrifikasi PLTD Perigi Raja untuk mendukung layanan listrik 24 jam di Desa Tanjung Melayu dan Desa Perigi Raja.

Bupati Herman menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Inhil dan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses penataan legalitas tanah bagi warga transmigran.

Menurutnya, kepastian hukum atas kepemilikan tanah merupakan aspek penting bagi masyarakat, sekaligus mendukung pemerintah dalam merencanakan pembangunan dan penyediaan fasilitas umum di wilayah tersebut.

“Program ini tentunya sangat membantu masyarakat dan pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum, sehingga dapat mendukung pembangunan berbagai fasilitas umum dan sarana penunjang bagi masyarakat serta kemajuan wilayah setempat,” ujar Herman.

Selain memberikan kepastian hukum kepada pemilik tanah, penataan legalitas lahan diharapkan dapat mendukung proses pengembangan kawasan transmigrasi agar semakin tertata dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Herman menyambut baik peningkatan layanan kelistrikan menjadi 24 jam di Desa Tanjung Melayu dan Desa Perigi Raja. Ia berharap ketersediaan listrik dapat dimanfaatkan secara bijak untuk menunjang aktivitas rumah tangga, pendidikan, pelayanan masyarakat, dan kegiatan ekonomi warga.

Bupati juga mengingatkan masyarakat agar menjaga serta menggunakan fasilitas kelistrikan secara bertanggung jawab sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.

Usai kegiatan, Herman menyempatkan diri meninjau kondisi sekolah di wilayah setempat. Dari peninjauan tersebut, ia menyatakan akan mencari solusi untuk mendorong peningkatan sarana dan prasarana pendidikan agar kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung lebih baik.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Inhil, Kepala Kantor ATR/BPN Inhil, Manager PLN UP3 Rengat, jajaran Disnakertrans Inhil dan perangkat daerah terkait, Camat Kuindra, kepala desa, serta masyarakat setempat.

Melalui penataan kawasan transmigrasi, penguatan legalitas kepemilikan tanah, dan peningkatan akses listrik, Pemerintah Kabupaten Inhil berharap kualitas pelayanan dasar serta peluang pengembangan ekonomi masyarakat di wilayah Tanjung Melayu dan Perigi Raja semakin meningkat.

Terkini