DPRD Inhil Gelar Rapat Kerja Pansus II Bahas Ranperda Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:06:06 WIB

Tembilahan, 2 Oktober 2026 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui Panitia Khusus (Pansus) II melaksanakan rapat kerja dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Indragiri Hilir tentang Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS).

Rapat tersebut dilaksanakan pada Jumat, 2 Oktober 2026, pukul 20.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Indragiri Hilir.

Rapat kerja Pansus II ini menjadi bagian dari rangkaian pembahasan terhadap Ranperda inisiatif DPRD yang berkaitan dengan fasilitasi pembangunan kebun bagi masyarakat sekitar. Pembahasan dilakukan untuk menggali berbagai masukan, informasi serta aspek teknis yang diperlukan dalam penyusunan regulasi daerah tersebut.

Dalam agenda tersebut, Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Indragiri Hilir turut diundang untuk memberikan penjelasan dan masukan sesuai dengan tugas dan kewenangan di bidang pertanahan.

Kehadiran pihak ATR/BPN diharapkan dapat memberikan perspektif terkait aspek pertanahan yang berkaitan dengan substansi Ranperda, sehingga pembahasan dapat dilakukan secara lebih komprehensif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui rapat kerja ini, DPRD Kabupaten Indragiri Hilir terus mendorong proses pembahasan Ranperda secara terarah dengan melibatkan pihak-pihak terkait. Berbagai masukan yang disampaikan dalam rapat akan menjadi bahan bagi Pansus II dalam melakukan pendalaman dan penyempurnaan materi Ranperda.

Pembahasan Ranperda tentang Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS) diharapkan dapat menghasilkan regulasi daerah yang memberikan landasan hukum yang jelas dalam pelaksanaan fasilitasi pembangunan kebun masyarakat serta memperhatikan kepentingan masyarakat dan ketentuan hukum yang berlaku.

Rapat kerja Pansus II DPRD Kabupaten Indragiri Hilir ini merupakan bagian dari komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi daerah serta memastikan setiap rancangan peraturan daerah dibahas secara matang sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Terkini