TEMBILAHAN — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar rapat kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Sabtu (3/10/2026).
?
?Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indragiri Hilir tersebut dipimpin oleh Wakil I DPRD Kabupaten Inhil, Ir. H. AMD. Junaidi AN., M.Si.
?
?Rapat Banggar turut melibatkan sejumlah kepala dinas/badan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil, di antaranya Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Pertanian, serta Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Inhil.
?
?Selain itu, hadir pula unsur pendamping dari TAPD Kabupaten Inhil, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Inhil, Inspektorat Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Inhil.
?
?Pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 menjadi bagian penting dalam proses penyusunan arah kebijakan dan prioritas anggaran daerah. Melalui rapat tersebut, Banggar DPRD bersama pemerintah daerah membahas berbagai aspek yang berkaitan dengan rencana pendapatan, belanja, serta program dan kegiatan prioritas yang akan dituangkan dalam APBD Tahun Anggaran 2027.
?
?Rapat diharapkan dapat menghasilkan pembahasan yang komprehensif dan menjadi dasar dalam penyusunan anggaran daerah yang selaras dengan kebutuhan pembangunan serta prioritas Kabupaten Indragiri Hilir.