Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Kempas Resmi di Lantik

Senin, 04 November 2024 | 09:00:00 WIB

Klikbace.Com, INDRAGIRI HILIR,- Minggu 03 November 2024  pukul 09.00 Wib, di laksanakan Kegiatan pelantikan Pengawas tempat pemungutan suara ( PTPS ) bertempat di aula kantor desa rumbai jaya.

Adapun Jumlah PTPS yang dilantik sebanyak 74 orang dari 10 desa dan 2 kelurahan yang berada di kecamatan kempas, yang tempo hari telah melakukan rangkaian seleksi dari panitia pengawas pemilihan umum ( PANWASLU ) kecamatan kempas.

Kemudian pada saat prosesi pelantikan turut hadir Anggota Panwaslu Kecamatan Kempas, camat kempas, Kepala Desa Se-kecamatan kempas, ketua dan Anggota panitia pemungutan kecamatan (PPK), Kapolsek kempas, Danramil,staf panwascam beserta pengawas kelurahan/desa (PKD) se-kecamatan kempas.

Pada saat proses pelantikan dan Pengambilan Sumpah yang langsung di pimpin oleh ketua panitia pengawas pemilihan umum ( PANWASLU ) kecamatan kempas Erwin Syarif, S. Pd, SH , berjalan lancar, aman dan kondusif kemudian di lanjut dengan pembacaan fakta integritas oleh oleh pengawas tempat pemungutan suara ( PTPS ).

Dilanjut kata sambutan dari ketua panitia pengawas pemilihan umum (PANWASCAM) Kecamatan kempas menyampaikan kepada sahabat pengawas TPS bahwasanya, pemilihan kepala daerah gubernur dan wakil Gubernur Provinsi Riau  Bupati dan wakil Bupati kabupaten Indragiri Hilir hanya hitungan hari saja.

"Kepada sahabat PTPS tetap menjaga kesehatan dan memahami regulasi atau perundangan-undangan yang ada, sehingga dalam melakukan pengawasan nantinya sahabat PTPS dapat melakukan pengawasan sesuai koridor nya," Ujar ketua panwaslu kecamatan kempas.

Kemudian Dalam sambutan Camat kempas menyampaikan Kepada seluruh petugas Pengawas TPS agar tetap semangat dan Profesional dalam melakukan Pengawasan nantinya di setiap TPS saat dihari pencoblosan, dan mengucapkan selamat atas dilantiknya 74 orang Pengawas TPS.

Lebih Lanjut Camat  Kempas Sumitro menambahkan  giat PTPS ini adalah dalam rangka menghadapi Pemilihan kepala daerah gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati kabupaten Indragiri Hilir tahun 2024 yang rencananya akan dilaksanakan 27 November 2024 mendatang.

"Diharapkan PTPS yang telah dilantik dapat melaksanakan tugasnya sebagai personil dalam melakukan fungsi-fungsi pengawasan dalam pemilu, sehingga akan mendapatkan pemilu yang amanah, aman, lancar dan tidak ada kendala suatu apapun," ungkap Sumitro.

Selesai dari kegiatan pelantikan di lanjut pembekalan oleh Panwaslu Kecamatan Kempas yang mana selaku Narasumber oleh ketua PPK Kecamatan Kempas dan Anggota Panwaslu Kecamatan Kempas.

Terkini