"Saat ini dua orang tekong dan nahkoda sudah kita amankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Dua puluh orang WNA Bangladesh akan dititipkan di Lapas Kelas IIB Selatpanjang dan ditindaklanjuti oleh pihak imigrasi sesuai peraturan perundang-undangan," tambahnya.
Kronologis kejadian bermula pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, ketika sebuah speed pancung berangkat dari Kedabu Rapat menuju Buton untuk menjemput WNA. Kapal tersebut menjemput 20 orang WNA di Buton pada pukul 00.00 WIB.
Dalam perjalanan kembali ke Kedabu Rapat, sekitar pukul 04.00 WIB, kapal tersebut mengalami insiden yang menyebabkan tenggelam dan terdampar di tepi laut Desa Kuala Merbau.
Seluruh penumpang, termasuk para WNA dan tekong, selamat berkat bantuan warga dan aparat setempat bersama perangkat Desa Kuala Merbau. Mereka kemudian dibawa ke kantor desa untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Menindaklanjuti informasi tersebut, sekitar pukul 12.30 WIB, tim penanganan orang asing menjemput para WNA dan tekong di Desa Kuala Merbau. Selanjutnya, sekitar pukul 13.30 WIB, mereka dibawa ke Selatpanjang menggunakan kapal milik Imigrasi dengan pengawalan kapal patroli Sat Polair Polres Kepulauan Meranti untuk dilakukan pendataan awal.
Sekitar pukul 14.40 WIB, kapal tiba di Pelabuhan Perikanan Selatpanjang. Perjalanan dilanjutkan menuju Kantor Imigrasi Selatpanjang menggunakan kendaraan roda empat milik imigrasi, dikawal oleh anggota Sat Polairud. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib.