PEKANBARU – Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ir. H. M. Taufiq Oesman Hamid, M.T., menegaskan bahwa kebijakan efisiensi belanja APBD Tahun Anggaran 2025 yang diterapkan oleh Pemprov Riau bukan sekadar pemangkasan anggaran, tetapi merupakan strategi untuk mengoptimalkan kinerja pemerintahan.
Menurutnya, efisiensi ini adalah langkah penting untuk memastikan penggunaan anggaran lebih efektif dan fokus pada program-program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat.
"Bukan berarti kita hanya sekadar memangkas anggaran, tetapi kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat," ujar Taufiq Oesman Hamid.
Dalam surat edaran yang ditandatangani pada 4 Maret 2025, Sekda Riau meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyesuaikan belanja mereka, termasuk pengurangan 50% perjalanan dinas, 80% seminar dan Focus Group Discussion (FGD), serta 75% sewa gedung dan bangunan.
Taufiq Oesman Hamid juga mengingatkan agar efisiensi ini tidak menghambat jalannya roda pemerintahan, melainkan mendorong kreativitas dan inovasi dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dengan anggaran yang lebih terukur.
"Kita ingin membangun budaya kerja yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Ini bukan hanya tentang pengurangan angka, tetapi juga tentang perubahan pola pikir dalam pengelolaan keuangan daerah," tambahnya.
Ia berharap langkah ini dapat meningkatkan efektivitas birokrasi dan menjaga stabilitas keuangan daerah, sehingga Pemprov Riau tetap mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di tengah tantangan fiskal yang ada.