TEMBILAHAN - Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Katerina Susanti Herman, berkomitmen implementasi 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) posyandu
Hal tersebut disampaikan Katerina Susanti Herman saat mengikuti sosialisasi penguatan SPM bersama Ketua TP Posyandu Riau, Henny Sasmita Wahid, secara virtual, Kamis (27/3/2025).
Henny Sasmita Wahid dalam arahannya berharap, dengan sosialisasi ini, Ketua dan Kader Posyandu dapat mengimplementasikan 6 SPM baik dari tingkat desa hingga kabupaten.
6 PSM tersebut, yakni kesehatan, pendidikan, sosial, perumahan rakyat, pekerjaan umum dan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
"Selama ini posyandu hanya fokus pada kesehatan saja, namun sekarang bertambah pada bidang lain," kata Henny Sasmita Wahid.
Implementasi 6 PSM tersebut dengan tujuan untuk memperluas layanan dan menguatkan peran posyandu dalam membangun desa agar meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, Henny Sasmita Wahid mengatakan, pentingnya posyandu kabupaten/kota dapat membentuk Tim secara resmi dan menyusun program kerja dengan baik.
"Untuk Posyandu kabupaten/kota saya harap segera menerbitkan SK Tim, kemudian susunlah rencana kerja untuk memenuhi 6 SPM dan pendanaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku", terang istri Abdul Wahid tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Ketua TP Posyandu Inhil, Katerina Susanti Herman, berkomitmen segera menindaklanjuti arahan dari Ketua TP Posyandu Riau tersebut.
"Untuk SK Tim, saat ini sedang tahap proses penerbitan. Setelah itu, kita akan menguatkan sinergitas dengan penanggungjawab 6 bidang SPM dan tentunya dengan Posyandu tingkat desa dan kelurahan," ungkap Katerina Susanti Herman.
Untuk diketahui, Sekretaris TP Posyandu Inhil Rina Tantawi, juga mengikuti giat ini secara virtual, bersama stakeholder terkait yang membidangi 6 SPM Posyandu tersebut.