BAGANSIAPIAPI - Masyarakat Bagansiapiapi geram dan marah usai petugas salah satu tempat hiburan malam menghilangkan nyawa 2 orang pengunjung, Sabtu (29/3/2025).
Satu diantaranya anggota polisi yang bertugas di Polsek Sinaboi, kabupaten Rokan Hilir Bripka Lestari Candra. Kemarahan ini juga dilatarbelakangi See You, tempat hiburan yang disinyalir menjadi sarang prostitusi tetap buka dibulan Ramadhan.
Padahal aturannya, tempat hiburan tidak boleh beroperasional sebagai bentuk menghargai umat muslim yang sedang menjalankan rukun Islam yang ketiga ini.
Ungkapan kemarahan tersebut ramai diposting warga di laman sosial media Facebook. Masyarakat mendesak agar tempat karoke yang terletak dijalan Utama ini ditutup. Bahkan mantan anggota DPRD Rokan Hilir dapil 1 Habib Nur di laman pribadi FB nya juga buka suara.
"Wajib tutup permanen see you.info d bulan puaso buka. #kapolda Tolong d proses tangkap pemilik dan pelaku pembunuhan," tulis nya dengan Habib Nur Habib.
Disusul ketua LSM Topan RI Arie Black menuturkan hal serupa.
"Tempat hiburan karaokean see you jl utama bagan siapi-api wajib tutup total," tegasnya.
Sebelumnya, pada Sabtu 29 Maret 2025 sekira pukul 21.00 WIB bertempat di Pos pintu masuk Karaoke See You Jalan Utama Kelurahan Bagan Barat terjadi penikaman terhadap 3 orang pengunjung karaoke See You oleh penjaga Pos pintu masuk.
Korban diantaranya Bripka Lestari Candra dengan jabatan Bhabinkamtibmas Polsek Sinaboi. Korban meninggal dunia selanjutnya Rinto satu korban lagi selamat dengan luka tusukan dibelakang badan Dedi alias Dedi Botot Warga jalan Kuala Kepenghulua. Raja Bejamu Kecamatan Sinaboi.
Sementara pelaku penusukan Marselinus Kuku yang sudah diamankan Polsek Bangko.
Pada hari Sabtu 29 Maret 2025 sekira pukul 18.00 WIB, saksi, Sayuti, bersama dengan para korban sedang duduk di kedai tuak pak Tampubolon Jln. Danau Biru Kep. Bagan Jawa Pesisir.
Kemudian sekira pukul 18.10 WIB Sayuti bersama dengan rekannya Bripka Ali Asman Daulay (anggota Polsek Sinaboi) meninggalkan para korban menuju Karaoke See You di Komplek Perumahan Walet Ahe Jln. Utama Kel. Bagan Barat Kec. Bangko.
Sekira pukul 20.30 WIB saksi, Lili, dibonceng oleh Bripka Lestari Candra dan korban lainnya meninggalkan Kedai Tuak pak Tampubolon menuju Karaoke See You.
Sesampainya di pintu gerbang Komplek Perumahan Walet Ahe yang satu komplek dengan Karaoke See You, saksi 2 Lili menyapa penjaga gerbang yang merupakan pelaku a.n Marselinus Kuku.
Selanjutnya Lili yang dibonceng oleh Bripka Candra Lestari memarkir kendaraan di Blok B parkiran karaoke See You, kemudian didatangi oleh pelaku dan pelaku mengatakan apakah tidak bisa pelan-pelan membawa sepeda motor.
Diduga karena sepeda motor yang dikendarai oleh korban Rinto memakai knalpot brong (modifikasi). Mendengar pernyataan pelaku tersebut, antara para korban dan pelaku sempat terjadi perkelahian namun akhirnya berhenti karena dilerai oleh saksi 2 sdri. Lili.
Saksi 2 Lili duduk diparkiran menunggu Bripka Candra Lestari dan korban lainnya yang menjumpai pelaku di Pos Penjagaan pintu masuk komplek. Kemudian Lili mendapat kabar dari orang yang tidak diketahui namanya menyatakan bahwa Bripka Candra Lestari beserta 2 korban lainnya mengalami penikaman dan sudah dilarikan ke RSUD Pratomo Bagansiapiapi.
Adapun kondisi para korban penikaman yaitu Bripka Candra Lestari Meninggal Dunia dengan luka tusuk di dada sebelah kanan, korban Rinto Meninggal Dunia dengan luka tusuk di bagian ulu hati sedangkan korban Dedi alias Dedi Botot masih sadar dengan luka tusuk di bagian punggung bawah.
Pelaku saat ini diamankan di Polsek Bangko untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Saat ini para korban masih berada di UGD RSUD DR RM Pratomo Bagansiapiapi.