Kecelakaan Tunggal Akibat Bus Menyalip di Marka Tidak Putus, Korban Ditinggalkan

Kecelakaan Tunggal Akibat Bus Menyalip di Marka Tidak Putus, Korban Ditinggalkan

Indragiri Hulu, Riau – Telah terjadi kecelakaan lalu lintas pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 12.34 WIB di Jalan Lintas Timur Jambi–Riau, tepatnya di wilayah Redang Seko, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Peristiwa tersebut melibatkan satu unit mobil Toyota Fortuner berwarna putih dengan nomor polisi BM 1801 LH yang mengalami kecelakaan tunggal. Berdasarkan keterangan di lapangan, kecelakaan diduga terjadi akibat sebuah bus PO TAM dengan nomor polisi B 7955 TGD yang melakukan manuver menyalip di area marka jalan tidak putus, tepat di tanjakan.

Akibat kejadian tersebut, pengemudi Fortuner kehilangan kendali hingga kendaraan masuk ke dalam parit di sisi jalan.

Usai kejadian, sopir dan kondektur bus PO TAM tidak berhenti untuk memberikan pertolongan dan tetap melanjutkan perjalanan. Pihak pengguna jalan lain kemudian melakukan pengejaran terhadap bus tersebut hingga akhirnya berhasil dihentikan. Namun, sopir bus dilaporkan menolak untuk kembali ke lokasi kejadian dan justru meminta korban untuk menemuinya di wilayah Ukui, meskipun kondisi monil korban saat itu masih berada di dalam parit.

Sopir bus kemudian kembali melanjutkan perjalanan menuju Pekanbaru dan meninggalkan korban di lokasi kejadian.

Upaya konfirmasi kepada pihak PO TAM telah dilakukan oleh korban, namun hingga saat ini belum mendapatkan tanggapan.

Pihak berwenang diharapkan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini, termasuk dugaan pelanggaran lalu lintas dan tindakan tidak bertanggung jawab dari pihak bus yang terlibat.

Demikian rilis ini disampaikan untuk menjadi perhatian.

#Peristiwa

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index