PEKANBARU - Kabar gembira bagi para guru bantu di enam kabupaten/kota di Provinsi Riau. Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau telah berhasil mentransfer bantuan keuangan (Bankeu) untuk pembayaran honorarium mereka tahun 2025.
Total anggaran yang telah masuk ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau untuk tahap awal ini mencapai Rp6.495.447.000.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, mengungkapkan rincian enam daerah yang telah menerima transfer honor guru bantu tersebut. Kota Dumai menerima sebesar Rp660.000.000.
Lalu, Kota Pekanbaru Rp604.400.000, Kabupaten Kepulauan Meranti Rp297.120.000, Kabupaten Siak Rp348.000.000. Kemudian, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Rp1.787.400.000, dan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) sebesar Rp1.797.527.000.
Lebih lanjut, Erisman Yahya menjelaskan bahwa masih terdapat beberapa daerah yang belum mengajukan usulan pembayaran honor guru bantu. Empat daerah yang usulannya masih berada di meja kepala daerah masing-masing adalah Kabupaten Bengkalis, Indragiri Hulu (Inhu), Kampar, dan Rokan Hilir (Rohil).
Sementara itu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) telah menyelesaikan proses di tingkat kepala daerah. Lalu, usulannya telah dikirimkan ke Disdik Riau untuk selanjutnya diteruskan ke BPKAD.
Menanggapi keterlambatan pengajuan dari beberapa daerah, Erisman Yahya menegaskan bahwa proses pencairan honor guru bantu sangat bergantung pada kecepatan pengajuan dari masing-masing kabupaten/kota.
"Untuk tahun ini keterlambatan pembayaran honor guru bantu itu, karena keterlambatan dari daerah. Usulan yang lambat tentu semakin lambat pencairannya, yang cepat mengusulkan itu Bankeu di BPKAD jadi yang bisa cepat mengusulkan cepat cairnya. Tidak ada hubungan dengan dinas pendidikan," jelas Erisman pada Rabu (16/4).
Erisman menambahkan bahwa peran Disdik Provinsi Riau terbatas pada verifikasi data yang masuk dari daerah. "Kalau kami di Disdik hanya memeverifikasi data yang masuk dari daerah selesai langsung ke BPKAD. Kalau cocok nama guru dan besarannya langsung diserahkan ke BPKAD dan proses langsung di proses. Pihak BPKAD akan langsung transfer ke rekening masing-masing guru bantu," imbuhnya, menjelaskan alur proses pencairan.
Menurut data Disdik Riau, setiap guru bantu yang terdaftar akan menerima honorarium sebesar Rp2 juta melalui mekanisme Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemprov Riau. Total guru bantu di seluruh Provinsi Riau saat ini berjumlah 946 orang yang tersebar di 12 kabupaten/kota.
Erisman menduga bahwa keterlambatan pengajuan dari beberapa daerah disebabkan oleh adanya pergantian kepala daerah pasca pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebelumnya.
"Kita berharap Kabupaten Kota selalu menyampikan selalu cepat. Untuk tahun ini perlu diralat setelah adanya pergantian kepala daerah mungkin ini yang menyebabkan keterlambatan. Mungkin ada perubahan DPA nya, yang menandatanganinya Bupati yang lama, tentu menunggu mantan kepala daerah yang lalu," pungkas Erisman, berharap agar daerah yang belum mengajukan segera menyelesaikan prosesnya.