PELALAWAN – Kepolisian Sektor Langgam akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku yang terlibat dalam kasus temuan bong atau alat hisap sabu.
Temuan bong di ruang kelas Taman Kanak-kanak (TK) Pembina, Kelurahan Langgam, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, menghebohkan publik.
Pelaku berinisial MA (28), warga Kelurahan Langgam ditangkap polisi pada Minggu, 20 April 2025 malam di kediamannya.
Penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari penyelidikan intensif atas video viral yang beredar pada 6 April 2025 lalu, saat guru-guru TK Pembina menemukan alat hisap sabu di ruang kelas setelah libur panjang sekolah.
Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri dalam konferensi pers yang digelar di Aula Teluk Meranti Mapolres Pelalawan, Rabu (23/4/2025), menyatakan bahwa pelaku adalah orang yang berada di lokasi kejadian saat pesta narkoba berlangsung.
"Pelaku ini yang mengonsumsi sabu bersama teman-temannya di ruang kelas TK saat libur sekolah dan bulan puasa. Ini jelas mencoreng dunia pendidikan dan nama baik daerah," ujar AKBP Afrizal didampingi Kapolsek Langgam Ipda Jerri Paulus Sinaga dan Kasi Humas AKP Edy Harianto.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di wilayah Langgam.
Unit Reskrim Polsek Langgam lalu melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap rumah pelaku. Sekitar pukul 19.30 WIB, petugas melakukan penggerebekan saat pelaku sedang mandi.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan 12 paket kecil sabu siap edar, satu bungkus plastik bening klep merah, satu sendok rakitan dari pipet, dan satu unit ponsel milik pelaku.
Dari hasil interogasi, Aldiansyah mengaku mendapatkan sabu dari seorang rekannya bernama Didit yang kini dalam pengejaran.
Tersangka juga mengakui bahwa ia dan tiga orang temannya pernah mengkonsumsi sabu di ruang kelas TK Pembina.
Namun, ia tidak ingat pasti kapan waktunya, hanya mengatakan bahwa itu terjadi saat libur sekolah dan bulan puasa. Bong yang digunakan saat itu ditinggalkan begitu saja di dalam kelas.
“Selain sebagai pengguna, tersangka ini juga merupakan pengedar aktif di wilayah Langgam,"
"Kami masih memburu tiga rekan pelaku yang turut terlibat,” ungkap Ipda Jerri Paulus Sinaga.
Terakhir, Kapolres Afrizal menegaskan bahwa Polres Pelalawan berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkoba, apalagi jika menyangkut lingkungan pendidikan.
"Kami akan kejar sampai tuntas. Tidak ada tempat bagi pelaku narkoba di wilayah kami," tegasnya.