Polres Bengkalis Bongkar Sindikat Perambahan Hutan Lindung Bermodus Kelompok Tani

Polres Bengkalis Bongkar Sindikat Perambahan Hutan Lindung Bermodus Kelompok Tani
Ket foto: Pihak kepolisian saat mengamankan alat berat

PEKANBARU - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis berhasil mengungkap sindikat perambah hutan lindung di Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis.

Dari hasil pengungkapan tersebut, Satreskrim berhasil menangkap seorang pria berinisial MD yang diduga sebagai otak utama jaringan perambahan hutan lindung.

MD diketahui menjalankan aksinya dengan menyamarkan aktivitas perambahan sebagai aktivitas kelompok tani.

"Dengan modus operandinya ini, dia menjual lahan di kawasan hutan lindung seolah-olah lahan tersebut milik kelompok tani, dengan harga sekitar Rp30 juta per hektare," kata Kanit II Polres Bengkalis Ipda Fachri Muhammad Mursyid, Senin (12/5/2025).

Dari hasil perluasan tersebut diketahui MD telah berhasil menjual lahan di hutan lindung seluas 40 hektare dengan keuntungan sebesar Rp385 juta.

Terungkapnya kasus ini bermula saat tim gabungan Satreskrim Polres Bengkalis bersama PT BBHA melaksanakan patroli rutin di wilayah konsesi perusahaan tersebut, Sabtu (10/5/2025).

Di lokasi, petugas mendapati dua gubuk pekerja dan dua unit alat berat yang tengah beroperasi membuka lahan.

Polisi kemudian membentuk dua tim untuk menyisir lokasi dan berhasil mengamankan dua unit ekskavator merek Sumitomo dan Hitachi.

Dalam operasi tersebut, sebanyak dua operator alat berat berinisial RSP dan AP turut diamankan.

Selain ekskavator, sejumlah barang bukti lain turut disita berupa kwitansi penjualan tanah dan papan batas tanah atas nama pembeli.

"Kami masih mendalami jaringan pelaku lainnya dan menelusuri aliran dana dari transaksi ilegal ini," imbuh Ipda Fachri.

Saat ini, MD telah ditetapkan sebagai tersangka utama dan proses hukum terhadapnya terus berlanjut.

Ipda Fachri memastikan pihaknya akan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam praktik ilegal yang merusak kelestarian hutan lindung.

#Lingkungan

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index