14 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemkab Inhil Resmi Dilantik

14 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemkab Inhil Resmi Dilantik

TEMBILAHAN — Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) secara resmi melantik Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam jabatan fungsional.

Sebanyak 14 pejabat fungsional itu dilantik oleh Bupati Inhil, Haji Herman, yang diwakili Inspektur Inspektorat Inhil, Budi Pamungkas, di Aula Kantor Bappeda Inhil.

Menyampaikan pesan Bupati Inhil, Budi Pamungkas mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik, "Selamat kepada ASN yang telah dilantik menduduki jabatan fungsional," ucapnya, Jumat (16/5/2025).

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya menyangkut pengangkatan jabatan fungsional melalui perpindahan jabatan dan perjanjian kerja.

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Inspektur, Bupati Inhil menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Inhil dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan profesionalisme ASN.

“Pelantikan ini adalah awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Jabatan fungsional menuntut kualitas kerja tinggi, profesionalisme, serta kemampuan beradaptasi dengan perubahan yang terus berlangsung,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan pentingnya integritas dan nilai-nilai dasar ASN (core values) dalam pelaksanaan tugas, serta harapan agar seluruh pejabat yang dilantik dapat meningkatkan etos kerja dan semangat berkarya demi kemajuan Kabupaten Indragiri Hilir.

Kegiatan pelantikan ini juga didasarkan pada amanah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta ketentuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang menekankan bahwa setiap ASN yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/janji menurut agama atau kepercayaannya masing-masing.

Bupati Inhil juga berpesan agar para pejabat fungsional yang dilantik senantiasa mengedepankan kreativitas, mematuhi ketentuan yang berlaku, serta mampu mengoptimalkan peran dan fungsi masing-masing secara bertanggung jawab dan berintegritas.

TEMBILAHAN — Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) secara resmi melantik Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam jabatan fungsional.

Sebanyak 14 pejabat fungsional itu dilantik oleh Bupati Inhil, Haji Herman, yang diwakili Inspektur Inspektorat Inhil, Budi Pamungkas, di Aula Kantor Bappeda Inhil.

Menyampaikan pesan Bupati Inhil, Budi Pamungkas mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik, "Selamat kepada ASN yang telah dilantik menduduki jabatan fungsional," ucapnya, Jumat (16/5/2025).

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya menyangkut pengangkatan jabatan fungsional melalui perpindahan jabatan dan perjanjian kerja.

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Inspektur, Bupati Inhil menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Inhil dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan profesionalisme ASN.

“Pelantikan ini adalah awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Jabatan fungsional menuntut kualitas kerja tinggi, profesionalisme, serta kemampuan beradaptasi dengan perubahan yang terus berlangsung,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan pentingnya integritas dan nilai-nilai dasar ASN (core values) dalam pelaksanaan tugas, serta harapan agar seluruh pejabat yang dilantik dapat meningkatkan etos kerja dan semangat berkarya demi kemajuan Kabupaten Indragiri Hilir.

Kegiatan pelantikan ini juga didasarkan pada amanah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta ketentuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang menekankan bahwa setiap ASN yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/janji menurut agama atau kepercayaannya masing-masing.

Bupati Inhil juga berpesan agar para pejabat fungsional yang dilantik senantiasa mengedepankan kreativitas, mematuhi ketentuan yang berlaku, serta mampu mengoptimalkan peran dan fungsi masing-masing secara bertanggung jawab dan berintegritas.

#Pemkab Inhil

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index