Bupati Inhil Larang Sekolah Gelar Perpisahan Mewah dan Study Tour

Bupati Inhil Larang Sekolah Gelar Perpisahan Mewah dan Study Tour
Ket foto: Screenshot surat himbauan Bupati Inhil

TEMBILAHAN – Menjelang ujian dan kelulusan peserta didik tahun ajaran 2024/2025, Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Haji Herman, melarang pihak sekolah menggelar perpisahan mewah dan study tour siswa siswi.

Larang tersebut melalui surat himbauan bernomor 800/623/DISDIK-BIDANG SD DAN SMP tertanggal 30 April 2025, yang menekankan agar sekolah tidak mengadakan kegiatan study tour ke luar daerah. 

Himbauan ini menyoroti pentingnya pelaksanaan kegiatan sekolah yang sederhana, edukatif, dan tidak memberatkan orang tua siswa di seluruh satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP se-Kabupaten Inhil.

"Kita menghimbau kepada seluruh satuan pendidikan agar tidak menggelar acara perpisahan siswa-siswi yang terkesan mewah termasuk study tour," kata Bupati Inhil, Haji Herman, Selasa (20/5/2025).

Sebagai alternatif, kata Haji Herman, pihak sekolah diminta memanfaatkan lokasi edukatif dalam wilayah Kabupaten Inhil, seperti pusat ilmu pengetahuan, kebudayaan, dan destinasi wisata lokal lainnya. 

"Langkah ini diharapkan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal," paparnya.

Selain itu, Bupati juga menghimbau agar kegiatan perpisahan sekolah tidak dilakukan di hotel dan tidak melibatkan pungutan biaya yang besar. 

“Perpisahan agar dilaksanakan secara sederhana di sekolah untuk menghindari beban berlebih bagi orang tua,” sebutnya.

Poin penting dalam surat edaran Bupati juga melarang  satuan pendidikan untuk tidak menahan ijazah siswa karena alasan apapun, serta kewajiban sekolah untuk memastikan seluruh peserta didik mengikuti ujian tanpa halangan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Inhil bersama para pengawas dan koordinator wilayah pendidikan diminta untuk mengawasi pelaksanaan himbauan ini secara menyeluruh.

Pemda Inhil ingin memastikan kegiatan pendidikan tetap fokus pada esensi pembelajaran dan nilai kebersamaan, bukan pada kemewahan atau beban biaya yang tidak perlu. 

"Dengan adanya himbauan ini, diharapkan seluruh pihak terkait dapat menjalankan kebijakan yang berpihak pada kepentingan peserta didik dan masyarakat." Tutupnya.

#Pemkab Inhil

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index