Polsek Kemuning Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap di Jambi

Polsek Kemuning Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap di Jambi
Ket foto: Pelaku curanmor

Pelaku berinisial AI (34) saat ini diamankan di Mapolsek Kemuning guna proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku melanggar pasal 362 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara," ungkap Kompol Tarigan.

Halaman

#Kriminalitas

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index