500 Lebih Anak Putus Sekolah di Pekanbaru akan Kembali Mendapatkan Pendidikan

500 Lebih Anak Putus Sekolah di Pekanbaru akan Kembali Mendapatkan Pendidikan
Ket foto: Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho.

PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan terus menggencarkan pendataan anak-anak yang putus sekolah untuk segera dikembalikan ke bangku pendidikan.

Hingga awal Agustus 2025, sudah lebih dari 500 anak yang berhasil dijaring dari berbagai kelurahan di Kota Pekanbaru, dan akan segera diberikan pendidikan layak.

Langkah ini merupakan bagian dari program prioritas Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, dalam mewujudkan komitmen “Zero Putus Sekolah”.

Dalam keterangannya, Agung menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak setiap anak, dan pemerintah akan menanggung biaya pendidikan bagi keluarga yang kurang mampu.

“Kita tidak ingin ada satu pun anak Pekanbaru yang tidak sekolah hanya karena persoalan biaya,” tegasnya.

Proses pendataan dilakukan oleh kader posyandu dan pihak kelurahan, yang secara aktif mendatangi rumah-rumah warga untuk memastikan setiap anak usia sekolah terdaftar.

Mereka juga bekerja sama dengan RT dan RW untuk menjangkau keluarga yang mungkin belum melaporkan kondisi anaknya.

Tak hanya sekolah negeri, Pemko juga menyiapkan solusi bagi anak-anak yang sebelumnya bersekolah di swasta atau pesantren dan terpaksa berhenti karena tunggakan biaya.

Dalam beberapa kasus, bahkan ada ijazah siswa yang tertahan karena belum melunasi administrasi. Untuk itu, Pemko membuka jalur bantuan melalui kerja sama dengan Baznas serta memanfaatkan zakat profesi guru guna menebus ijazah-ijazah tersebut agar anak-anak tersebut bisa kembali melanjutkan pendidikan.

Bagi anak-anak yang sudah terlalu lama putus sekolah dan tidak memungkinkan kembali ke sekolah formal, Pemko juga menyediakan jalur pendidikan kesetaraan, seperti Paket A, B, atau C.

Masyarakat dapat mendaftarkan anak-anak mereka langsung melalui kelurahan atau posyandu setempat tanpa dipungut biaya.

Program ini tidak dibatasi kuota. “Siapa saja yang putus sekolah, segera laporkan. Kami akan bantu. Semua anak berhak sekolah,” ujar Kadisdik Kota Pekanbaru, Abdul Jamal.

Pendataan akan terus berjalan hingga 10 Agustus 2025, yang menjadi batas akhir input data ke sistem Dapodik. Masyarakat diimbau untuk tidak menunda pelaporan dan segera menghubungi lurah atau petugas posyandu setempat jika menemukan anak-anak yang belum bersekolah

#Pemko Pekanbaru

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index