Modus Jaminan, Pelaku Ambil HP Korban

Modus Jaminan, Pelaku Ambil HP Korban

BENGKALIS - Aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di depan Warung Bakso Mas Agus, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian.

Seorang pria berinisial MAA (23) ditangkap tim opsnal Polres Bengkalis pada Ahad (17/8/25) sekitar pukul 02.30 WIB di rumahnya di Jalan Sudirman, Air Jamban. Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan satu unit HP warna biru pink serta sebuah kaos hitam yang digunakan saat beraksi.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (14/8/25) sekitar pukul 23.50 WIB. Saat itu, korban bersama saksi selesai makan bakso di warung Mas Agus dan berteduh karena hujan. Tak lama kemudian, datang dua pria tak dikenal menghampiri sambil melontarkan pertanyaan bernada kasar.

Meski korban sudah menjelaskan bahwa mereka hanya berteduh dan sudah izin, pelaku tetap memaksa korban menyerahkan ponselnya dengan dalih "jaminan". Salah satu pelaku bahkan mengancam sambil memperlihatkan obeng.

Karena terdesak, korban akhirnya menyerahkan HP miliknya. Namun ketika kembali setelah mengantar pacarnya pulang, kedua pelaku sudah kabur dan nomor ponselnya tidak dapat dihubungi lagi. Korban pun melaporkan kejadian itu ke polisi.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi masyarakat, polisi mengantongi identitas salah satu pelaku, yakni MAA. Tim opsnal langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya tanpa perlawanan.

"Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan kekerasan sesuai laporan korban. Barang bukti juga berhasil kami amankan," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan melalui Kanit Pidum Satreskrim Ipda Keinard Akbar Khan, Senin (18/8/25).

Kini, pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Bengkalis untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang belum tertangkap.

#Kriminalitas

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index