Parah, Pria di Pelalawan Cabuli Wanita Berkebutuhan Khusus

Parah, Pria di Pelalawan Cabuli Wanita Berkebutuhan Khusus
Ket foto: Pelaku pencabulan saat ditangkap polisi

PELALAWAN - Unit PPA Satreskrim Polres Pelalawan menangkap seorang pria berinisial S alias Cicap (26), warga Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan yang diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap seorang wanita dewasa yang memiliki kebutuhan khusus.

Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP I Gede Eka Yoga Pranata, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada Kamis (4/9) sekitar pukul 23.00 WIB di rumah pelaku.

"Tersangka kami lakukan penangkapan tanpa perlawanan," ujar AKP I Gede Eka Yoga Pranata, Sabtu (6/9).

Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Unit IV PPA Polres Pelalawan yang dipimpin Ipda Marta Christina Marpaung, berkoordinasi dengan personel Polsek Pangkalan Lesung.

Eka Yoga menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan yang diterima polisi pada 4 Agustus 2024. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim memperoleh informasi bahwa pelaku, yang sempat buron, sedang berada di rumahnya di Pangkalan Lesung.

Dengan informasi tersebut, tim gabungan bergerak menuju lokasi dan langsung mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

"Berdasarkan hasil interogasi, S alias Cicap mengakui perbuatannya. Korban adalah wanita berinisial E yang berkebutuhan khusus," tutur Eka Yoga.

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pelalawan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

#Kriminalitas

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index