Aditiya menambahkan, tindakan seperti ini tidak hanya merusak citra pejabat publik, tetapi juga berpotensi mengancam keberlangsungan kebebasan pers di Kabupaten Indragiri Hilir. Ia mengingatkan agar seluruh pejabat dan anggota DPRD lebih berhati-hati dalam menjaga etika komunikasi dan tidak melakukan tindakan yang dapat merusak kepercayaan masyarakat.