IWAPI Inhil Gelar Rapat Pleno, Bahas Evaluasi Organisasi dan Program Kerja 2026

IWAPI Inhil Gelar Rapat Pleno, Bahas Evaluasi Organisasi dan Program Kerja 2026

Tembilahan — Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Pleno yang dipimpin oleh Ketua IWAPI Inhil, Katerina Susanti Herman, pada Kamis, 15 Januari 2026. Rapat ini dilaksanakan dalam rangka evaluasi kepengurusan serta penyusunan dan penguatan program kerja tahun 2026.

Dalam rapat tersebut dibahas sejumlah agenda penting, di antaranya evaluasi anggota yang tidak aktif, penguatan integritas organisasi, serta penyesuaian program kerja IWAPI Inhil dengan arah kebijakan dan program IWAPI Provinsi Riau.

Katerina Susanti Herman menyampaikan bahwa program kerja yang disusun ke depan harus terencana, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kapasitas pengusaha perempuan di daerah.

“Seluruh program IWAPI Inhil mengacu pada program kerja IWAPI Provinsi Riau, dengan tetap menyesuaikan potensi dan kebutuhan lokal,” ujarnya.

Penguatan Kepengurusan Kecamatan
Rapat Pleno juga membahas pembentukan dan penguatan kepengurusan IWAPI tingkat kecamatan yang terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara, dan anggota.

Pembentukan kepengurusan IWAPI kecamatan akan difasilitasi melalui surat dari camat setempat dengan mengirimkan daftar nama calon anggota kepada Ketua TP PKK Kecamatan.

Sebagai langkah peningkatan kapasitas organisasi, IWAPI Inhil akan melaksanakan Bimbingan Teknis Kepengurusan dan Penyusunan Program Kerja IWAPI Kabupaten Inhil yang dijadwalkan melalui Zoom Meeting pada 22 Januari 2026, dengan menghadirkan narasumber dari IWAPI Provinsi Riau.

1. Program Kerja Tiap Bidang
Rapat Pleno tersebut juga memaparkan rencana kerja dari masing-masing bidang, antara lain:

2. Bidang Organisasi: pendataan dan pengembangan database anggota, peremajaan kepengurusan, serta penguatan administrasi organisasi.

3. Bidang Kerja Sama dan Wirausaha: pelatihan pengembangan usaha berbasis inovasi dan ekonomi kreatif.

4. Bidang UMKM: kerja sama pengisian stan IWAPI pada kegiatan Car Free Day (CFD) serta penyusunan jadwal partisipasi anggota.

5. Bidang Sosial dan Kesejahteraan: pengelolaan kas IWAPI, pemberian santunan sosial dengan standar bantuan yang ditetapkan, serta upaya peningkatan dana kas organisasi.

6. Bidang Perdagangan dan Industri: pelatihan standar kualitas produk dan tata niaga perdagangan.

7. Bidang Pendidikan dan Pelatihan: pelaksanaan pelatihan kewirausahaan bagi anggota IWAPI.

8. Bidang Internasional: rencana studi banding IWAPI ke Dumai dan Malaka yang dijadwalkan pada April 2026, sekaligus pengukuhan IWAPI Dumai.

Selain itu, IWAPI Inhil juga merencanakan pengembangan program binaan pengolahan sabut kelapa menjadi produk aksesoris, sebagai upaya pemanfaatan potensi lokal dan peningkatan nilai tambah produk daerah.

Rapat Pleno ini diharapkan menjadi landasan penguatan peran IWAPI Inhil dalam mendorong kemandirian ekonomi perempuan serta meningkatkan daya saing pelaku usaha perempuan di Kabupaten Indragiri Hilir.

#Pemkab Inhil

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index