AMAR-GB: Masyarakat Rempang Bersuara Tolak Intimidasi dan Kriminalisasi

AMAR-GB: Masyarakat Rempang Bersuara Tolak Intimidasi dan Kriminalisasi

BATAM – Masyarakat Pulau Rempang dari berbagai kampung menggelar aksi damai di Kampung Sungai Raya, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang pada Kamis (22/1/2026).

Aksi damai dalam rupa orasi bersama ini, dilakukan dalam rangka menolak segala bentuk intimidasi dan kriminalisasi terhadap warga Pulau Rempang.

Di lapangan Kampung Sungai Raya, warga berkumpul membawa spanduk dalam ukuran beragam, berisi pesan bahwa mereka menolak tergusur dari kampung yang telah mereka huni turun temurun; bahwa mereka menolak adanya intimidasi dan kriminalisasi terhadap masyarakat.

Ketua Kekerabatan Masyarakat Adat Tempatan (Keramat) Rempang dan Galang, Gerisman Ahmad, yang hadir dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa masyarakat Pulau Rempang tidak anti pembangunan.

Sehingga, ia berharap pemerintah dapat menjalankan pembangunan dengan cara-cara yang arif, mengedepankan kebijaksanaan, yang tidak mengorbankan masyarakat itu sendiri.

Gerisman juga meminta pemerintah agar membuka diri, mengawali rencana pembangunan dengan musyawarah bersama masyarakat. Tidak sebaliknya menimbulkan kecemasan.

Ia menyayangkan adanya pola yang mengarah ke arah intimidasi yang saat ini kembali terulang, seperti di awal konflik agraria di Pulau Rempang ini mencuat pada 2023 lalu.

Gerisman menjelaskan bahwa ada warga Pulau Rempang yang dipanggil ke Polda Kepri, karena isu bahwa ada warga yang menolak pembangunan sekolah merah putih. Padahal, lanjutnya, masyarakat mendukung pembangunan, jika prosesnya dimusyawarahkan dengan baik.

“Baru-baru ini di Pantai Melayu, ada isu bahwa masyarakat menolak pembangunan sekolah merah putih. Padahal kami rakyat tidak menolak, kalau memang dimusyawarahkan dengan baik.”

“Saya berharap pada penegak hukum, hentikan semua intimidasi, kriminalisasi yang meresahkan masyarakat. Kita tahu setelah lebih dari tiga tahun konflik Rempang, masyarakat mulai kondusif. Kenapa ditimbulkan gejolak lagi,” tambah Gerisman.

Lebih lanjut, Gerisman mengajak semua pihak untuk menyaring dan memverifikasi informasi secara baik. Sehingga akan berpengaruh baik pula tindakan atau kebijakan yang ditelurkan. Kebijakan yang membawa pada kesejahteraan rakyat.

Gerisman menambahkan, negara berkewajiban menjamin kesejahteraan warganya. Upaya memperjuangkan kesejahteraan warga itu harus ditempuh dengan prinsip keadilan.

Warga yang telah turun temurun tinggal di kampung-kampung di Pulau Rempang, kata Gerisman, lebih dulu ada jauh sebelum Indonesia merdeka. Sehingga menurutnya berhak atas ruang yang saat ini mereka tinggali.

“Di Sungai Raya ini, masyarakatnya sudah lebih dulu ada sekitar 30 tahun, baru ditetapkan sebagai hutan buru. Bagaimana masyarakat bisa terima.”

Senada dengan Gerisman, Koordinator Umum AMAR-GB, Sukri, dalam orasinya menyampaikan masyarakat Pulau Rempang akan terus berjuang menjaga kampung, ruang yang menjadi identitas mereka di sana.

Pihaknya menilai pemanggilan sejumlah warga Pulau Rempang oleh Polda Kepri, sebagai bentuk kriminalisasi. Menurutnya, penggunaan instrumen penegakan hukum terhadap warga yang menyuarakan hak atas ruang hidup, merupakan tindakan yang melanggar rasa keadilan dan memperburuk keadaan di Pulau Rempang. Ia juga meminta Kepala BP Batam untuk menghentikan intimidasi dengan cara menggunakan pelaporan polisi untuk mengkriminalisasi Masyarakat.

AMAR-GB, lanjut Sukri, secara terbuka menuntut Kepala BP Batam, untuk menghentikan segala bentuk intimidasi pada masyarakat, termasuk praktik menggunakan aparat penegak hukum untuk melakukan kriminalisasi terhadap warga Pulau Rempang, yang mempertahankan kampung dan ruang hidupnya.

Lebih jauh, Sukri mengajak semua warga untuk semakin kompak dalam perjuangan menjaga warisan nenek moyang mereka di Pulau Rempang. Kampung yang kelak akan mereka titipkan untuk anak cucu mereka.

“Kita ini tidak ada apa-apanya kalau tidak bersatu.”

AMAR-GB membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat Pulau Rempang yang ingin berjuang bersama. Bergandeng menjaga tanah yang telah menghidupi masyarakat Pulau Rempang dari generasi ke generasi.

Ia menegaskan apa yang diperjuangkan AMAR-GB selaras dengan konstitusi, dalam rupa perjuangan akan hadirnya keadilan di tengah-tengah masyarakat. Bahwa masyarakat harus menerima manfaat dari pembangunan, bukan justru dijadikan korban.

Hal serupa juga disampaikan Siti Hawa, warga Kampung Sembulang. Ia mengingatkan agar semua warga Pulau Rempang tetap teguh dalam perjuangan menjaga kampung. Setiap warga, lanjutnya, juga harus berani melawan ketidakadilan.

“Sekarang kita jangan tergoda dengan iming-iming yang ditawarkan. Harus kuat kita,” kata Siti Hawa.

Orasi bersama menutup kegiatan warga Pulau Rempang ini. Mereka berkumpul, mengikuti salah satu warga yang memimpin orasi. Isinya, mengajak masyarakat Pulau Rempang untuk menjaga semangat perjuangan menjaga kampung, meningkatkan kekompakan di tengah-tengah warga.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index