TEMBILAHAN — Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Iwan Taruna, S.T., M.Si., menghadiri rapat koordinasi bertajuk *Coffee Morning Session* di Kantor Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Tembilahan, Rabu (14/10/2026).
Pertemuan tersebut membahas sejumlah persoalan strategis yang menjadi perhatian di daerah. Rapat dijadwalkan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB. Sejumlah agenda yang tercantum dalam undangan meliputi pembahasan isu strategis daerah, keamanan dan ketertiban masyarakat, penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta perkembangan inflasi dan harga kebutuhan pokok.
Agenda lainnya mencakup antisipasi potensi gejolak sosial menjelang akhir tahun, pemusnahan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, serta pembahasan hal-hal mendesak lainnya. Kehadiran Iwan Taruna dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari keterlibatan unsur legislatif dalam forum koordinasi lintas lembaga.
Pertemuan semacam ini dapat menjadi ruang bagi para pemangku kepentingan untuk menyampaikan informasi dan membahas persoalan daerah sesuai tugas serta kewenangan masing-masing. Salah satu isu yang masuk dalam agenda adalah penanganan karhutla. Pencegahan dan penanganan kebakaran memerlukan kesiapsiagaan serta koordinasi berbagai pihak. Informasi yang tersedia belum merinci wilayah yang menjadi perhatian ataupun langkah khusus yang dibahas dalam rapat. Perkembangan inflasi dan harga kebutuhan pokok juga menjadi topik penting.
Perubahan harga dan ketersediaan barang dapat berdampak pada masyarakat, sehingga pemantauan kondisi pasar oleh instansi terkait diperlukan. Dalam forum tersebut, isu ini tercantum sebagai bahan koordinasi; belum tersedia keterangan mengenai data maupun kesimpulan pembahasannya.
Rapat juga mengagendakan pembahasan keamanan dan ketertiban masyarakat serta antisipasi potensi gejolak sosial menjelang akhir tahun. Koordinasi antarlembaga diharapkan dapat membantu para pihak bertukar informasi dan meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan situasi di daerah.
Selain membahas isu strategis, agenda pemusnahan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap turut dicantumkan dalam undangan. Namun, informasi yang tersedia tidak menyebutkan jenis barang bukti, perkara yang terkait, maupun rincian pelaksanaannya.
*Coffee Morning Session* tersebut menjadi kesempatan bagi unsur terkait untuk memperkuat komunikasi dalam merespons beragam persoalan di Kabupaten Indragiri Hilir. Keterlibatan DPRD dalam forum koordinasi juga memberi ruang bagi lembaga legislatif untuk mengikuti pembahasan isu-isu daerah yang tercantum dalam agenda.
Hingga berita ini disusun, belum tersedia keterangan mengenai hasil rapat, keputusan yang disepakati, atau tindak lanjut dari masing-masing agenda. Pernyataan langsung dari Iwan Taruna maupun pihak Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir juga belum disertakan.