Polres Bengkalis dan BC Dumai Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Barang Bukti Hampir 1 Kg

Sabtu, 09 Agustus 2025 | 08:13:16 WIB
Ket foto: Konferensi pers pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional, Jumat (8/8/25).

BENGKALIS - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Bengkalis bekerja sama dengan Bea Cukai Dumai berhasil menggagalkan peredaran narkotika jaringan internasional.

Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 956,23 gram, dua orang tersangka, serta sejumlah barang bukti pendukung.

Waka Polres Bengkalis, Kompol Anton Rama Putra dalam jumpa pers pada Jumat (8/8/25), menyampaikan bahwa dua tersangka yakni Desmon Uli Simanjuntak alias Desmon (DUS), dan S Frank.

Mereka ditangkap saat berada di atas sepeda motor di Jalan Hang Tuah, Gang Jambu, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

"Modus operandi para tersangka adalah sebagai kurir. Dari pengakuan sementara, barang haram ini rencananya akan diedarkan di wilayah Duri," jelas Kompol Anton.

Dalam penangkapan pada Senin, 28 Juli 2025 sekitar pukul 21.30 WIB tersebut, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor yang diyakini digunakan untuk bertransaksi, serta dua unit telepon genggam sebagai alat komunikasi dalam jaringan peredaran sabu tersebut.

Kasat Resnarkoba Iptu Doni Binsar menambahkan, salah satu tersangka, yakni Desmon, merupakan residivis kasus yang sama dan baru bebas dari penjara sekitar dua tahun lalu.

Sementara itu, tersangka Frank mengaku baru pertama kali terlibat, namun pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan tidak serta-merta percaya pada pengakuan tersebut.

"Jika dikonversikan ke dalam nilai rupiah, barang bukti sabu ini bernilai lebih dari Rp900 juta. Dan jika berhasil beredar, dapat merusak masa depan 4.000 jiwa," ujar Doni.

Kini, kedua tersangka dikenakan pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal 5 sampai 6 tahun penjara.

Kompol Anton menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini mengingat kuat dugaan bahwa sindikat ini merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional.

"Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang berperan penting dalam pengungkapan kasus ini. Kami juga mengingatkan seluruh warga Bengkalis untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi peredaran Narkoba di lingkungannya." Tutupnya.

Terkini