TEMBILAHAN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir, Iwan Taruna, ST., M.Si., memimpin rapat paripurna pelepasan jenazah almarhum H. Andi Rusli, S.M., Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir masa jabatan 2024–2029, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Sabtu (17/10/2026).
Rapat paripurna pelepasan jenazah tersebut merupakan bentuk penghormatan terakhir dari keluarga besar DPRD Kabupaten Indragiri Hilir kepada almarhum yang telah mengabdikan diri sebagai wakil rakyat serta menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam lembaga legislatif daerah.
Kepergian almarhum H. Andi Rusli menjadi duka mendalam bagi keluarga, kerabat, rekan kerja, serta seluruh jajaran DPRD Kabupaten Indragiri Hilir. Sosok almarhum merupakan bagian dari lembaga legislatif yang selama ini menjalankan fungsi dan perannya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat di Kabupaten Indragiri Hilir.
Pelaksanaan rapat paripurna pelepasan jenazah di Ruang Rapat Paripurna DPRD Inhil memiliki makna tersendiri.
Ruangan tersebut menjadi tempat almarhum bersama rekan-rekan sejawat menjalankan berbagai agenda kedewanan, membahas kepentingan daerah, serta melaksanakan tugas sebagai wakil masyarakat.
Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Iwan Taruna memimpin rapat paripurna pelepasan jenazah sebagai wujud penghormatan institusi terhadap almarhum. Kehadiran pimpinan dan anggota DPRD dalam kegiatan tersebut mencerminkan rasa kehilangan sekaligus penghargaan atas pengabdian almarhum selama menjalankan amanah sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir.
Dalam suasana penuh khidmat, pelepasan jenazah menjadi momentum bagi seluruh keluarga besar DPRD Inhil untuk mengenang perjalanan pengabdian almarhum. Kehilangan seorang pimpinan lembaga legislatif tidak hanya dirasakan oleh keluarga, tetapi juga oleh lingkungan kerja dan masyarakat yang selama ini menjadi bagian dari tugas pelayanan serta perjuangan aspirasi di daerah.
Almarhum H. Andi Rusli mengemban amanah sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir untuk masa jabatan 2024–2029. Jabatan tersebut merupakan tanggung jawab besar dalam mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD, sekaligus menjaga hubungan kelembagaan dengan pemerintah daerah demi kepentingan pembangunan Kabupaten Indragiri Hilir.
Melalui rapat paripurna pelepasan jenazah ini, DPRD Kabupaten Indragiri Hilir menyampaikan penghormatan terakhir kepada almarhum atas dedikasi dan pengabdiannya. Kepergian almarhum menjadi pengingat akan pentingnya menghargai setiap pengabdian, menjaga kebersamaan, serta meneruskan tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat.
Keluarga besar DPRD Kabupaten Indragiri Hilir turut menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan. Semoga keluarga diberikan kekuatan, ketabahan, dan keikhlasan dalam menghadapi kehilangan tersebut.
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un.
Semoga Allah SWT menerima seluruh amal ibadah almarhum, mengampuni segala khilaf dan dosanya, melapangkan kuburnya, serta menempatkan almarhum di tempat terbaik di sisi-Nya. Aamiin ya Rabbal ‘alamin.
Rapat paripurna pelepasan jenazah ini menjadi bentuk penghormatan terakhir DPRD Kabupaten Indragiri Hilir kepada almarhum H. Andi Rusli, sekaligus ungkapan duka atas berpulangnya seorang pimpinan yang pernah menjadi bagian penting dalam perjalanan kelembagaan DPRD Kabupaten Indragiri Hilir.