3. AMAR, 24 Th, laki-laki, Melayu, islam, Buruh, Alamat RT 01 RW 01 Desa Belaras kecamatan Mandah
*URAIAN SINGKAT KEJADIAN :*
Pada hari Selasa tanggal 21 Januari 2025 sekira Pukul 01:00 wib, Saksi Sdra JUMAR, AMAR, Dan YANTO Pada saat setelah bermain game melihat ada api yang menyala di Pasar Belaras dan pada saat itu saksi pun berteriak meminta bantuan warga sekitar untuk memadamkan api tersebut, Sekira pukul 03.00 wib Api pun bisa di padamkan dengan menggunakan Mesin robin, ember dan alat seadanya.
Akibat kejadian kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa namun kerugian material di perkirakan Lebih Kurang Rp. 500.000.000 (Lima Ratus Juta rupiah).
Selanjutnya penyebab kejadian kebakaran tersebut masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Mandah.
*TINDAKAN KEPOLISIAN :*
- Mendatangi dan Olah TKP
- Mencatat Saksi-Saksi / Introgasi saksi - saksi di TKP
- Mengumpulkan Barang Bukti
- Mengamankan TKP dan Memasang Police Line di TKP kebakaran
- Melakukan Proses Penyelidikan