PELALAWAN — Kapolsek Ukui AKP Rudi Hardiyono bersama personel Polsek Ukui bergerak cepat memimpin langsung upaya pemadaman dan pendinginan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Karhutla terjadi di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), tepatnya di Resort Lancang Kuning, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.
Kebakaran ini pertama kali terdeteksi pada Jumat (18/4/2025) sekitar pukul 15.30 WIB melalui Aplikasi Dashboard Lancang Kuning (DLK), serta diperkuat laporan dari Ketua RT Kelapa Gading yang melihat kepulan asap putih di sekitar kawasan TNTN.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Ukui bersama tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Ukui, Damkar TNTN, dan Damkar PT RAPP langsung menuju lokasi untuk melakukan pemadaman.
Medan menuju titik api tergolong sulit, berada di kawasan perbukitan tanpa akses kendaraan roda empat serta minim sumber air di sekitar lokasi.
“Meski dengan berbagai keterbatasan, kami tetap berkomitmen untuk segera memadamkan api agar tidak meluas,"
"Setelah api padam, kami lanjutkan dengan proses pendinginan agar tidak muncul titik api baru,” ujar AKP Rudi Hardiyono.
Lahan yang terbakar diperkirakan seluas 5 hektar dengan kondisi tanah mineral, sebagian telah diimas dan ditanami akasia serta semak belukar.
Hingga saat ini, api dinyatakan padam dan hanya tersisa asap dari tunggul-tunggul kayu yang terbakar.
Peralatan yang digunakan dalam proses pemadaman antara lain, 2 Unit Mesin Mini Striker, 18 Gulung Selang, 4 Buah Nozel, 1 Unit Mobil Damkar TNTN kapasitas 5000 liter dan 1 Unit Monik Damkar RAPP kapasitas 1000 liter.
Kegiatan pemadaman juga dibantu secara manual oleh personel gabungan menggunakan ranting dan daun pohon untuk mempercepat proses pendinginan.
Polsek Ukui telah mengambil sejumlah langkah lanjutan seperti pemasangan plang peringatan Karhutla, pencatatan saksi-saksi, dan akan melanjutkan dengan penyelidikan intensif untuk mengungkap pelaku atau penguasa lahan yang terbakar, mengingat lokasi berada dalam kawasan TNTN.
“Kami akan terus mengawal proses ini sampai tuntas, termasuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Ini bentuk komitmen kami dalam menjaga kelestarian hutan dan lingkungan,” tutup Kapolsek.